Parlementaria

Hj.Elin Suharliah Mendorong Desa Wisata di Jabar Gali Potensi.

Bandung Barat.Swara Jabbar Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suharliah menyatakan setiap desa di Jawa Barat memiliki beragam potensi, termasuk potensi desa wisata.
Pada ujungnya, jika desa wisata ini dikelola dengan baik, akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Namun masyarakat di desa belum semuanya mempunyai pandangan atau rencana menjadikan desanya sebagai desa wisata. Mereka belum tahu karena belum tergali potensi lokalnya. Setidaknya warga desa dapat terpicu untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata.

Kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah resmi memiliki Peraturan Daerah tentang Desa Wisata yaitu Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.

Dengan  adanya Perda Desa Wisata yang menjadi payung hukum, diharapkan geliat pariwisata kian bermunculan di desa-desa Jawa Barat,”ujar Hj Elin Suharliah dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah dapat terealisasi.