Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Nia Purnakania melaksanakan Rapat Kerja Pansus VIII yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/10/2025).
Lebih lanjut, Nia menegaskan Sebagai upaya memperkuat regulasi dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pansus VIII menggelar rapat bersama Biro BIA, Biro Hukum dan HA, serta Tim Penyusun Ranperda.
Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan secara mendetail pasal perpasal guna menyususn rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koloborasi lintas biro dan tim ii diharapkan dapat menghasilkan Ranperda Tata Kelola BUMD yang efektif, transparan, serta mendukung akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD sebagai entitas strategi daerah.
Nia Purnakania menegaskan Tujuan dan harapan spesifik Pansus VIII yaitu Tata kelola BUMD yang lebih baik: Pansus VIII diharapkan dapat menyusun peraturan yang mendorong perbaikan dalam pengelolaan BUMD, yang sering kali dinilai kurang efektif. Dan BUMD yang menguntungkan: Salah satu harapan utama adalah agar BUMD di Jawa Barat dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dan menguntungkan masyarakat Tutup Nia. (AP)
Comment