Nia Purnakania Mengikuti Rapat Pansus VIII di DPRD Jabar.

Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Nia Purnakania melaksanakan Rapat Kerja Pansus VIII yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (2/10/2025).

Pansus VIII DPRD Jawa Barat dibentuk pada Mei 2025 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 
Legislator PDI Perjuangan Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Nia Purnakania menerangkan bahwa Tugas dan kegiatan Pansus VIII yaitu Penguatan BUMD: Membahas Raperda untuk memperkuat BUMD di Jawa Barat.Tata kelola dan pembinaan BUMD: Mendalami tata kelola dan pembinaan BUMD, termasuk meninjau kembali wacana perampingan 37 BUMD menjadi dua entitas saja.Konsultasi: Melakukan kunjungan dan konsultasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh masukan, termasuk: Bank BJB: Mengunjungi kantor cabang Bank BJB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Melakukan konsultasi ke Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah pada Juli 2025 untuk memastikan regulasi yang disusun sejalan dengan aturan pusat ujarnya.

Lebih lanjut, Nia menegaskan Sebagai upaya memperkuat regulasi dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pansus VIII menggelar rapat bersama Biro BIA, Biro Hukum dan HA, serta Tim Penyusun Ranperda.

Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan secara mendetail pasal perpasal guna menyususn rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koloborasi lintas biro dan tim ii diharapkan dapat menghasilkan Ranperda Tata Kelola BUMD yang efektif, transparan, serta mendukung akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD sebagai entitas strategi daerah.

Harapan dari dibentuknya Pansus VIII DPRD Jawa Barat adalah agar terbentuknya peraturan daerah yang dapat memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat ujar Nia.

Nia Purnakania menegaskan  Tujuan dan harapan spesifik Pansus VIII yaitu Tata kelola BUMD yang lebih baik: Pansus VIII diharapkan dapat menyusun peraturan yang mendorong perbaikan dalam pengelolaan BUMD, yang sering kali dinilai kurang efektif. Dan BUMD yang menguntungkan: Salah satu harapan utama adalah agar BUMD di Jawa Barat dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar dan menguntungkan masyarakat Tutup Nia. (AP)

Comment