Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barata Fraksi NasDem Dra.Hj.Tia Fitriani yang juga Anggota Bapemperda melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Dearha (Promperda) Tahun 2026.
Yang berlangsung di Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah, disingkat Bapemperda adalah alat kelengkapan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD ujar Tia.
Legislator Partai NasDem Dapil Jabar II (Kabupaten Bnadung) Â Tia Fitriani menuturkan Tugas Bapemperda yaitu sebagai berikut :Menyusun dan mengoordinasikan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda), yang dikenal sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda).Menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari hak inisiatif DPRD sesuai prioritas yang ditetapkan.Melakukan pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Perda yang diajukan sebelum disampaikan kepada Pimpinan DPRD.Mengikuti pembahasan dan evaluasi rancangan Perda, serta memberikan pertimbangan dan masukan.dan Melakukan kajian terhadap Perda yang sudah ada.
Bapemperda memainkan peran krusial dalam fungsi legislasi DPRD untuk memastikan setiap rancangan Perda terencana, terharmonisasi, dan telah dikaji secara mendalam sesuai peraturan yang berlaku dan kebutuhan daerah. Perda merupakan produk hukum yang dihasilkan bersama oleh DPRD dan kepala daerah Tutup Tia Fitriani. (AP)
.







Comment