Kabupaten Bekasi.Swara Jabbar News Com.-Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd, menyoroti persoalan serius terkait ketersediaan dan distribusi guru dijenjang SMA/SMK dan SLB. Isu kekurangan guru sudah menjadi alarm peringatan yang harus segera ditangani secara sistematis. Kekurangan guru terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari pergeseran guru menjadi kepala sekolah, pensiun massal bertahap sejak 2025 hingga 2027, hingga kebijakan pembatasan penerimaan guru baru.
“Persoalan ini menjadi serius karena ketersediaan guru sangat menentukan keberlangsungan proses belajar mengajar. Kita tidak bisa berbicara peningkatan kualitas pendidikan, jika ketersediaan gurunya sendiri masih bermasalah,” ucap Yomanius saat melaksanakan kunjungan kerja bersama Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah III Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bekasi, dalam rangka evaluasi program dan kegiatan Semester II Tahun 2025. Senin, (22/12/2025).
Selain itu, Komisi V juga menyoroti ketidaksesuaian penempatan guru PPPK, di mana sebagian guru tidak ditempatkan di sekolah asal. Sehingga memicu kekosongan di satuan pendidikan tertentu. Dampaknya, banyak guru harus mengajar lintas mata pelajaran yang tidak linier dengan latar belakang keilmuannya, bahkan dengan beban mengajar berlebih hingga delapan jam per hari.
“Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran. Guru kelelahan, dan siswa yang menerima pembelajaran di jam-jam akhir tidak mendapatkan proses belajar yang optimal,” jelasnya.
Yomanius menegaskan, Jawa Barat tengah bersiap memasuki fase pergeseran kebijakan pendidikan pada 2027 dari orientasi aksesibilitas menuju peningkatan kualitas. Salah satu pilar utamanya adalah peningkatan kompetensi guru. Namun, hal tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan data ketersediaan guru yang akurat.
Untuk itu, Komisi V DPRD Jabar mendorong pemetaan menyeluruh terkait ketersediaan, distribusi, dan kompetensi guru hingga proyeksi tahun 2027, termasuk data guru produktif dan tidak produktif, serta dampak pensiun alamiah setiap tahunnya. Bukan hanya itu, Komisi V juga memberi perhatian khusus pada pendidikan SLB yang dinilai membutuhkan perlakuan dan kebijakan khusus. Baik dari ketersediaan guru, kompetensi, maupun pengembangan unit sekolah baru. Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan prioritas dan dukungan maksimal dari pemerintah daerah.
“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menghimpun data dan gambaran lapangan yang utuh agar pada awal tahun mendatang Komisi V dapat mengundang Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya dengan dasar kebijakan yang kuat dan berbasis data,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan rekomendasi strategis Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas dan berkelanjutan di Jawa Barat.







Comment