Pj Bupati Garut Serahkan Bantuan Perbaikan Rutilahu
Garut.Swara Jabbar.Com.-Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2024, secara simbolis kepada 18 penerima manfaat. Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (3/12/2024).
Bantuan ini diberikan kepada warga dari empat kecamatan, yakni Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, dan Leles. Dalam sambutannya, Barnas menegaskan perlu upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, salah satunya yaitu pengentasan kemiskinan.
Ia menyebutkan, kemiskinan dapat terlihat dari kondisi rumah yang tidak layak huni. Jika rumah bocor atau reyod, tentu akan mengganggu aktivitas penghuni, baik untuk istirahat maupun pekerjaan.
“Bagaimana bisa nyaman, lalu mau bekerja meninggalkan rumah karena pintu engselnya tidak berfungsi itu ada ketakutan, jadi sudah mah memang rumahnya tidak layak dia juga akan beraktivitas terganggu,” ungkap Barnas.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), dalam menyalurkan bantuan perbaikan Rutilahu. Barnas berharap masyarakat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa maupun kelurahan untuk dapat bergotong royong menyelesaikan persoalan ini.
“Jadi bantuan ini betul-betul punya nilai yang tinggi walaupun bantuannya itu (nominalnya) kecil,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), dalam menyalurkan bantuan perbaikan Rutilahu. Barnas berharap masyarakat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa maupun kelurahan untuk dapat bergotong royong menyelesaikan persoalan ini.
“Jadi bantuan ini betul-betul punya nilai yang tinggi walaupun bantuannya itu (nominalnya) kecil,” ucapnya.
Kepala Disperkim Kabupaten Garut, Ahmad Mulyana, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu akan diberikan kepada 55 penerima manfaat di 44 desa yang tersebar di 23 kecamatan. Setiap penerima akan memperoleh dana sebesar Rp15 juta untuk perbaikan rumah.
Ahmad berharap Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemerintah desa setempat dapat bekerja sama agar perbaikan rumah berjalan optimal.
“Jadi ini adalah bukan untuk pembangunan tapi perbaikan rumah yang tidak layak menjadi layak dan menjadi sehat, di mana yang tadinya tidak ada air bersih jadi mudah-mudahan dengan perbaikan ini rumah yang sehat itu bisa terpenuhi oleh semua penerima,” tandasnya.