Kendaraan Listrik Masif, Jajang Rohana: Jabar Harus Segera Cari Alternatif Pengganti Pajak Otomotif

Bandung.Swara Jabbar News Com.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam beberapa tahun kedepan akan berada di persimpangan jalan yang cukup krusial. Di satu sisi, komitmen terhadap transisi energi hijau melalui percepatan penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) yang harus terus ditingkatkan untuk menekan emisi karbon.

Namun, di sisi lain, kebijakan insentif pajak kendaraan listrik yang sangat minim, bahkan 0n% akan berdampak nyata terhadap kondisi kas daerah, dalam arti kebijakan itu akan berpotensi menurunkan pendapatan. Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat jajang Rohana.

Legislator PKS Jajang Rohana Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) mengatakan mengingat tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat, yang selama puluhan tahun bersandar pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),  kebijakan itu menjadi ancaman yaitu menurunnya pendapatan.

Jawa Barat , tentunya dengan kebijakan itu sedang menghadapi paradoks fiskal.Kebijakan nasional yang membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik adalah langkah tepat secara ekologis, Namun kebijakan itu, menantang secara ekonomis.

Pihak legislatif Jabar, mendukung penuh program langit biru. Kita ingin udara Jawa Barat bersih. Namun, pemerintah pusat dan daerah juga harus jujur bahwa kebijakan pajak 0% bagi kendaraan listrik ini menciptakan lubang besar pada struktur PAD.

Selama ini ,  lebih dari 40% hingga 50% PAD Jawa Barat bersumber dari sektor otomotif. Dengan tren pertumbuhan kendaraan listrik yang meningkat mulai tahun 2026 hingga kedepan, potensi kehilangan pendapatan diprediksi akan terus membengkak jika tidak segera diantisipasi.

“jangan sampai kita sukses menghijaukan jalanan, tapi pembangunan infrastruktur jalan, sekolah, dan puskesmas terhambat karena kas daerahnya kosong” kata Jajang.

Sebagai  solusi adalah diversifikasi pendapatan.Strategi Diversifikasi: Keluar dari Zona Nyaman Otomotif.

Pemprov Jawa Barat, dalam menjalankan langkah diverifikasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak boleh lagi “bermalas-malasan” dengan hanya mengandalkan setoran pajak rutin dari Samsat.Hal yang perlu didorong adanya pergeseran paradigma dari Vehicle-Centric Revenue (pendapatan berbasis kendaraan) menuju Asset and Service-Centric Revenue (pendapatan berbasis aset dan layanan). Tutup Jajang Rohana. (AP)

 

Comment