Parlementaria

Larangan Mudik Harus Sertakan Sanksi

JAKARTA.SJN COM,-Larangan mudik Lebaran tahun ini yang diserukan Presiden Joko Widodo idealnya harus menyertakan sanksi bagi pelanggarnya. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, hal ini penting, bila ingin mencegah dengan serius penyebaran virus Corona (Covid-19) ke seluruh wilayah Indonesia.

 

“Salah satu fokus kita memang mencegah penyebaran virus dari wilayah episentrum, yaitu Jakarta. Perlu sekali ada ketegasan dari pemerintah pusat agar orang-orang tidak keluar Jakarta, tidak bisa sekadar imbauan. Saya harap Inpres tersebut bisa meng-cover sanksi pelanggaran yang tegas,” kata Hetifah dalam wawancara via Whatsapp kepada Parlementaria, Rabu (1/4/2020).

 

Tanpa sanksi yang jelas, masyarakat bisa tetap mudik kapan saja. Dan yang dikhawatirkan sebaran virus bisa semakin luas ke seluruh penjuru negeri. Sedangkan mengomentari kebijakan tarif listrik yang digratiskan, politisi Partai Golkar ini mengapresiasinya. Listrik merupakan salah satu komponen terbesar pengeluaran masyarakat.

 

Seperti diketahui, Pemerintah menggratiskan pelanggan listrik dengan 450 VA dan mendiskon 50 persen bagi kelompok 900 VA. Ia menambahkan, Pemerintah patut mempertimbangkan pemberian manfaat BPJS Kesehatan yang lebih besar untuk kelas tertentu. Faktanya, di lapangan banyak warga yang masih kesulitan membayar pengobatan meski dengan BPJS. Saat Corona ini mewabah, bisa dipertimbangkan untuk memberi diskon yang lebih besar lagi soal ini. (mh/sf)