Parlementaria

Anggota DPR Usulkan Karantina Wilayah Parsial Epicentrum Covid-19

JAKARTA.SJN COM,-Menurut Anggota DPR RI dapil DKI Jakarta I ini, kondisi Jakarta sebagai epicentrum Covid-19 sudah mengkhawatirkan. Ia mengakui tidak sedikit masyarakat yang resah dengan penambahan angka terpapar covid-19. “Saya tinggal di Jakarta dan saya dapil DKI Jakarta sangat merasakan bagaimana suasana di Jakarta saat ini. Tetangga saya, RW saya, yang meninggal sudah lumayan, yang terjangkit juga sudah lumayan. Ini membuat warga sangat cemas, jadi kita mohon ada kebijakan khusus daerah episentrum,” ucapnya.

 

Kendati demikian, ia mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan tidak memilih opsi Darurat Sipil. “Kami berterima kasih isinya tidak mengarah Darurat Sipil dan jangan sampai ada opsi kesana lagi,” terangnya.

 

Ia menambahkan, karantina wilayah parsial bisa dilaksanakan dengan tetap mengacu pada implementasi UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Ini bisa disesuaikan dengan situasi setempat, artinya tidak seperti di Wuhan dan negara lain yang total lockdown, tetapi bagaimana karantina wilayah parsial ini bisa disesuaikan atau adjust dengan situasi daerah epicentrum,” sambungnya.

 

Sisi lain, ia juga berharap Pemerintah Pusat dan daerah saling bersinergi, khususnya terkait dampak ekonomi  masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, tanggung jawab itu ada di tangan Pemerintah Pusat dan daerah agar bisa bersama-sama gotong royong melibatkan seluruh komponen bangsa.

 

“Kita melihat banyak komunitas dan masyarakat bergerak bersama mengumpulkan dama untuk membantu masyarakat terdampak. Jadi, ini bisa dikomando oleh Kemenkes maupun Gugus Tugas untuk bersama sama menyelamatkan masyarakat,” imbuhnya. (ann/sf)