Politik

Puan Maharani Akan Pimpin Rapat Paripurna ke-18

JAKARTA.SJN COM.-Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020. Sesuai jadwal, rapat akan dilaksanakan mulai pukul 13.30 wib di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Puan memastikan rapat yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19, sehingga rapat akan dikombinasikan dengan kehadiran fisik dan kehadiran virtual para Anggota DPR RI dengan tetap memenuhi ketentuan Tata Tertib Persidangan.

Sejumlah agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR ini antara lain Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019, dilanjutkan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI Atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.

Selanjutnya Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Kemudian Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undangan tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between The Republic of Indonesia and The Swiss Confederation).

Acara berikutnya Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republik of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence)”.

Dan agenda terakhir, laporan Komisi XI DPR RI Atas Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023. Direncanakan Rapat Paripurna kali ini akan dihadiri Menteri Keuangan, Ketua BPK dan Menteri Hukum dan HAM. (sf)