“Penambahan 2 Fasilitas di SUMATERA UTARA”
M E D A N.SJN COM.-02 Agustus 2020. Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group tengah mempersiapkan penambahan 2 (dua) fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) masing-masing untuk di Kota Medan dan pertama menjangkau Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Untuk layanan terbaru di kedua wilayah tersebut, Lion Air Group menjalankan bersama fasilitas kesehatan (faskes) setempat sebagai penyediaan layanan Rapid Test Covid-19. Berlaku Senin (03/ 08) penumpang semakin mudah melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di:
1. Klinik Citra Medika 2
Jalan Sisingamangaraja No.7, Simpang Limun, Siti Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Waktu pelayanan:
· Senin – Jumat pukul 09.00 – 20.00 WIB
· Sabtu, Minggu dan libur nasional pukul 10.00 – 17.00 WIB
2. Klinik Citra Medika 3
Jalan Dusun IV No.409, Limau Manis, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20362
(jarak klinik dengan Simpang Kayu Besar Kualanamu 1.8 KM)
Waktu pelayanan:
· Senin – Jumat pukul 09.00 – 20.00 WIB
· Sabtu, Minggu dan libur nasional pukul 10.00 – 17.00 WIB
Kehadiran layanan tersebut adalah bagian pengembangan 2 (dua) fasilitas yang sudah berjalan sebelumnya dengan kerjasama faskes setempat dan Dompet Dhuafa Republika melalui Dompet Dhuafa Social Enterprise (DDSE) di Medan, yaitu
1. Teratai (Lotus) Medical Center Medan
Jalan Brigjen Katamso No 585A, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara 20158
Waktu pelayanan:
· Senin – Jumat pukul 08.30 – 16.00 WIB
· Sabtu pukul 08.30 – 12.30 WIB
· Minggu dan libur nasional – tutup (tidak melayani).
2. Rumah Sakit Umum Siti Hajar
Jalan Jamin Ginting No.2, Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20222
Waktu pelayanan:
· Setiap hari selama 24 jam
· Libur nasional – buka (tetap melayani)
Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sebagaimana pedoman protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Pengembangan layanan di Medan akan menjadi ke-75 dan di Deli Serdang menempatkan urutan ke-76 secara nasional. Fasilitas Rapid Test Covid-19 akan terus dilanjutkan dan dikembangkan di kota-kota dan bandar udara-bandar udara lain. Optimis, akan terus menjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan demikian, keempat lokasi yang ada di Medan dan Deli Serdang dapat melayani penumpang Lion Air Group dari Kota Medan, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Serdang Bedagai, Binjai dan lain-lain.
Lion Air Group bersama faskes setempat guna menyediakan kemudahan bagi penumpang dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara, yang akan bepergian menggunakan pesawat udara dengan keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang (KNO) dan bandar udara lain di sekitar.
Melalui salah satu pintu masuk ke Sumatera Utara itu, Lion Air Group menawarkan pilihan rute penerbangan secara langsung dan terhubung (connecting flight) ke Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma), Banda Aceh, Lhokseumawe, Meulaboh, Kualanamu-Medan, Gunung Sitoli, Silangit, Batam, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Dumai, Natuna, Letung, Dabo Palembang, Pangkalpinang, Tanjung Pinang, Tanjung Karang-Lampung, Tanjung Pandan, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan, Tarakan, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Bandung, Semarang, Yogyakarta Kulonprogo, Surabaya, Denpasar, Lombok, Labuan Bajo, Kupang, Tambolaka, Rote, Sorong, Manokwari, Jayapura, Timika, Merauke dan destinasi lainnya.
Harapan terbesar kegiatan dimaksud akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui perjalanan udara, mendorong tren permintaan penerbangan sejalan dengan kesungguhan Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan yang tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan penerbangan.
Pengembangan melalui penambahan fasilitas tersebut merupakan kelanjutan kerjasama dengan Klinik Lion Air Medika, Dompet Dhuafa Republika dan fasilitas kesehatan setempat. Periode hingga (02/ 08) layanan Rapid Test Covid-19, tersedia 73 jaringan yang menjangkau di Banda Aceh, Medan, Gunung Sitoli, Padang, Pekanbaru, Kota Batam, Bengkulu, Palembang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Bogor, Cikarang, Bandung, Ciamis, Kendal, Semarang, Bantul, Sleman, Boyolali, Solo, Sidoarjo, Surabaya, Badung, Kupang, Maros, Makassar, Kendari, Manado, Banjarmasin, Bima, Mataram, Tarakan, Jambi, Balikpapan, Pontianak, Palangkaraya, Malang, Pangkalpinang, Ambon, Depok, Kulonprogo, serta tengah mempersiapkan rencana di Samarinda, Gorontalo, Tanjung Pandan, Deli Serdang penambahan di Batam (Bandar Udara Internasional Hang Nadim), Medan serta di kota atau daerah lainnya.
Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:
1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;
2. www.lionair.co.id ; www.batikair.com ;
3. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut);
4. Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899;
5. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).
Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).