Parlementaria

Hj.Tia Fitriani Saat Jaring Aspirasi, Berikan Bantuan Ke Madrasah

KAB BDG.SJN COM.-DPRD Provinsi Jawa Barat mempunyai kewajiban untuk menggelar reses.Gelarnya reses ini, yaitu turunnya para wakil rakyat ke Dapilnya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem Persatuan Indnesia Dra.Hj.Tia Fitrani mengadakan Reses Ke-II Tahun 2020-2021 yang diadakan di Kampung Curug RT.05 RW.12 Desa Ciapus Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung. Selasa (2/3/2021).

Pada kesempatan tersebut Politisi Perempuan Partai NasDem memaparkan berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Barat seperti adanya program petani milenial, yang bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dimasa pandemi covid-19, Saat ini Pemerintah Jawa Barat turut mensukseskan pemberian vaksin selain itu terus meningkatkan roda perekonomian dibidang UMKM, meskipun dimasa pandemi-19 saat ini UMKM masih tetap bisa bertahan ujarnya.

Lebih jauh Tia Fitriani sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat memaparkan berbagaai perda yang telah di syahkan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu Empat Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistika dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.sera Perda Trantibum.

Berbagai aspirasi yang disampaikan kepada Wakil rakyat tersebut, akan ditampung dan disampaikan pada pihak terkait.Acara reses ini dihadiri berbagai unsur muspika setempat, tokoh masyarakat, pemuda serta tokoh agama serta dulur SaTia. Pada Kesempatan tersebut Hj.Tia Fitriani memberikan bantuan pribadi kepada Madrasah setempat.(die)