Olahraga

Komisi X DPR RI Setujui Pagu Anggaran Sementara Kemenpora Tahun Anggaran 2022

JAKARTA.SJN COM.-Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pagu anggaran sementara yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebesar Rp.1.948.783.392.000 pada RAPBN tahun 2022.

Hal ini diputuskan dalam rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (7/9).

Sebelum diputuskan, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan akhir dan catatan terkait program yang diusulkan Kemenpora baik di bidang kepemudaan maupun keolahragaan.

“Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran sementara Kemenpora RI sebesar Rp.1.948.783.392.000,” kata Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda selaku pimpinan raker saat membacakan poin kesimpulan rapat.

Poin lain dalam rapat ini adalah Komisi X DPR RI akan menyampaikan pagu anggaran sementara Kemenpora RI pada RAPBN TA 2022 sebesar Rp.1.948.783 392.000.

Selain itu, Komisi X DPR juga mendorong Kemenpora RI untuk melakukan koordinasi, kerja sama dan memetakan anggaran di bidang kepemudaan dengan K/L terkait pembinaan.

“Menyusun skema pembinaan pemuda dalam Desain Basar Kepemudaan dengan mengoptimalkan bonus denografi,” kata Syaiful.

Disamping itu, Komisi X mendorong Kenpora untuk memberikan oerhatian dalam pengembangan olahraga penyandang disabilitas yang terintegrasi dalam Desain Besar Olahraga Nasional.

Sementara itu, Menpora Amali sebelumnya memaparkan terkait rincian anggaran Kemenpora tahun 2022 setelah dilakukukan pendalaman RDP antara Komisi X DPR dengan Eselon I Kemenpora, maka usulan perubahan anggaran dengan rincian sebagai berikut:

Berdasarkan unit eselon I, anggaran tersebut dialokasikan untuk Kesekretariatan sebesar Rp.300.317.508.800 (15,41 persen).

Sementara alokasi anggaran untuk Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan PP PON sebesar Rp.66.000.000.000 (3,39 persen). Untuk Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp.128.878.339.200 (6,61 persen).

Serta alokasi anggaran untuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, PP ITKON, dan LPDUK sebesar Rp.1.258 683.125.000 (64,59 persen).

Sementara itu alokasi anggaran berdasarkan fungsi, untuk Fungsi Pelayanan sebesar Rp.323.317.508.800, Fungsi Pendidikan sebesar Rp.449.900.000.000 serta Fungsi Pariwisata senilai Rp.1.175.565.883.200.

Sementara itu, alokasi anggaran berdasarkan program, untuk Program Dukungan Manajeman 323.317.508.800, Program Kepemudaan sebesar Rp.183.878.339.200 dan Program Keolahragaan sebesar Rp.1.441.587.544.000.

Menpora Amali pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi X DPR yang telah menyetujui anggaran yang diajukan Kemenpora dan juga terimakasih atas masukan-masukan yang disampaikan anggota dari berbagai fraksi di DPR.

“Kami akan jadikan ini sebagai catatan untuk perbaikan di Kemenpora dan sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan-kebijakan di rapat. Dan terimakasih atas segala apresiasi dan dukungannya,” ucapnya.(ded)