Pendidikan

Kadisdik Jabar : Sekolah Swasta Sekolah Negeri Harus Koloborasi dalam PPDB

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Harus terjadi sinergi dan kolaborasi sekolah swasta dan negeri dalam PPDB.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandhi dalam “Sosialisasi Internal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Tahun 2022” di Grand Sunshine Resort & Convention, Jalan Raya Soreang No. 06, Kabupaten Bandung, Selasa (26/4/2022).

“Jadi, cabang dinas di daerah dan kota-kota tertentu, seperti Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Bekasi mencari inovasi dengan sekolah swasta agar bisa menerima warga tidak mampu di sekolahnya,” tuturnya.

Kadisdik pun kembali menegaskan, untuk PPDB 2022 tidak melanggar sistem dan perjuangkan rakyat miskin.

Karena, menurut Kadisdik, di era pandemi ini, jumlah warga miskin bertambah banyak, namun jumlah sekolah negeri tetap, persentase afirmasi pun tetap. “Akhirnya, hal ini berdampak terhadap warga miskin, tidak tertampung di negeri,” ungkapnya.

Solusinya, buka inovasi dengan sekolah-sekolah swasta agar warga tidak mampu bisa digratiskan selama 3 tahun.

“Evaluasi PPDB tahun kemarin sudah on the track, tahun ini diharapkan lebih baik. Tahun kemarin, peserta didik naik hingga 19.101. Artinya, angka partipasi naik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekdisdik Jabar, Yesa Sarwedi mengatakan, PPDB 2022 relatif hampir sama dengan tahun 2020-2021. “Jadi, ada beberapa langkah atau strategi, termasuk pemilihan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh kita,” ungkapnya, seraya menambahkan, peraturan pun masih sama, untuk tahun ini tidak ada Permendikbud khusus yang mengatur PPDB.

“Kita masih menggunakan Permendikbud tahun 2021, disesuaikan dengan kondisi tahun 2022,” ucapnya.

Yesa berharap, sosialisasi ini bisa memperkuat semua pihak, termasuk di cabang dinas yang pastinya akan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Tahapan berikutnya setelah sosialisasi, diharapkan pergubnya selesai dan dilanjutkan sosialisasi di tingkat cabang dinas. Sasaran utama sosialisasi adalah orang tua murid kelas IX (SMP), itu yg harus dipahami mereka,” jelasnya.

Tim sosialisasi itu, lanjut Yesa, harus dibentuk oleh cabang dinas agar lebih efektif. “Tim pengaduan pun mulai dari level sekolah, kabupaten, dan cabang dinas harus responsif. Karena, masalah muncul diawali oleh pengaduan masyarakat yang tidak bisa dijawab dengan memuaskan. Jadi, saya berharap masalah bisa selesai di level sekolah,” tegasnya.

Sosialisasi internal PPDB 2022 ini dihadiri Kepala Bidang PSMA, I Made Supriatna, Kepala Bidang PSMK (Edy Purwanto), Kepala Bidang PKLK (Deden Saepul Hidayat), kepala cabang dinas pendidikan wilayah, dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini juga diisi paparan SOP PPDB oleh tim, audiensi serta urun rembuk persiapan sosialisasi tingkat wilayah (die)