Parlementaria

Terkait Guru Honorer Harus Ada Solusi Yang Komprehensif

Kab bandung.Swara Jabbar Com.-Guru honorer merupakan tenaga pendidik yang belum memperoleh status ASN (Aparatur Sipil Negara).

Diketahui, guru ASN terbagi menjadi dua jenis, di antaranya yakni guru PNS dan guru PPPK. Kedua jenis guru ini, memperoleh gaji serta kesejahterannya dijamin oleh pemerintah

Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN dan RB, tentang Penghapusan Tenaga Honorer di seluruh instansi pemerintah, juga dikeluhkan di daerah, diantaranya muncul di Kabupaten Bandung.

Keluhan itu, diantaranya muncul dari guru honorer. Menyikapi kondisi ini, dibutuhkan solusi yang komprehensif.Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi PKS DPRD Jabar, Sari Sundari.

Menurut Sari, menyikapi kondisi ini, guru honorer, harus ada kepastian.

Hal yang mesti dilakukan, data eksisting tenaga honorer terutanma guru yang sudah mengabdikan sebagai tenaga pendidik harus terdata seluruhnya tandasnya.

Lebih lanjut, Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) menegaskan Jika tahapan itu sudah selesai, Pemerintah Daerah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB agar guru honorer bisa diangkat jadi ASN atau PPPK.

Hal itu, bisa dilakukan bertahap. Semoga saja, dengan diselesaikannya tenaga honorer tak akan muncul persoalan baru di antaranya meningkatnya jumlah pengangguran ujarnya.
Sari, dalam bagian lain keterangannya juga mengatakan khusus untuk para guru honorer, jika bisa diangkat sebagai ASN atau PPPK dapat memberikan manfaat yaitu kepastian status kepegawaian dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi para guru.pungkasnya. (AP)