Parlementaria

Program Rutilahu Jadi Atensi Legislatif Jabar

Bandung.Swara Jabbar Com.-Kebutuhan mendasar bagi masyarakat, yaitu rumah yang layak harus menjadi perhatian dalam penyusunan program -program pembangunan.

Demikian pula untuk tahun 2023 mendatang fasilitasi rumah bagi masyarakat terutama bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas harus menjadi skala prioritas dalam APBD Provinsi Jabar.

Program untuk memfasilitasinya rumah layak huni untuk masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas, diakui sudah rutin dialokasikan dalam APBD Provinsi Jabar yaitu dalam program rutilahu.

Seiring dengan pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Jabar tahun 2023, program rutilahu perlu dimaksimalkan baik dari jumlah sasaran masyarakat yang menerima manfaat maupun dari besaran alokasi dana yang akan dialokasikan dalam rutilahu.

Hal ini, diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar, Dr. Bucky Wibawa, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Bucky , dalam keterangannya mengatakan merujuk pada evaluasi atas program rutilahu yang sudah direalisasikan di tahun-tahun sebelumnya, ada hal yang mesti dibenahi dalam program rutilahu tersebut.

Adapun hal yang menjadi persoalan, masih belum tertanganinya kebutuhan pembangunan rutilahu yaitu masih banyaknya rumah tak layak huni yang masih ditempati masyarakat.

Persoalan lainnya, pagu anggaran yang disiapkan banyak yang tak sebanding dengan biaya untuk memperbaiki rumah.

Menurut Bucky, untuk menuntaskan persoalan itu, hal yang mesti diperjuangkan dalam penyusunan APBD Provinsi Jabar tahun 2023, jumlah rutilahu harus ada penambahan. Harapan di tahun 2023, keseluruhan rumah yang terfasilitasi rutilahu bisa mencapai 10.000 unit.

Selanjutnya agar rutilahu itu dari sisi kelayakan kualitas bangunan, pagi anggaran bisa mencapai Rp 25. Juta per unit rutilahu.

Selanjutnya, untuk menyelesaikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, partisipasi semua pihak yaitu pemerintah di semua level pemerintahan sangat dibutuhkan.

Oleh karenanya, ujar Bucky perlu ada koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemkab/Pemkot. Koordinasi, diharapkan bisa menghadirkan sharing pendanaan atau membuat program serupa dengan sasaran perbaikan rumah tak layak huni. (die)