Parlementaria

Anggota DPRD Jabar Hj.Sari Sundari : Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Ciparay Perlu Anggaran Pemeliharaan

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia yang beralamat di Jl.Raya Pacet No. 186 Ciparay Kabupaten Bandung.Program Pelayanan yaitu Idealnya lanjut usia berada dalam perawatan dan perlindungan keluarga, namun pada kenyataannya banyak lanjut usia yang tidak memperoleh perawatan dan perlindungan sebagaimana mestinya. Keadaan tersebut antara lain dikarenakan lanjut usia tidak memiliki sanak keluarga sehingga menyebabkan lanjut usia terlantar.
UPTD Panti Sosial Rehabilitas Lanjut Usia merupakan salah satu Unit Pelayanan di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang menangani lanjut usia terlantar. Adapun tujuan dan fungsi dari UPTD Panti Sosial Rehabilitas Lanjut usia   itu sendiri adalah memberikan pelayanan dan perlindungan sosial dalam upaya memenuhi hak dan kewajiban terhadap lanjut usia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
Program Pelayanan Lanjut Usia yaitu,  1. Pemenuhan Kebutuhan Pokok, 2. Pemenuhan Kebutuhan Aksesibilitas Sarana dan Prasarana, 3. Pemenuhan Kebutuhan Kesehatan 4. Pemenuhan Kebutuhan Fisik, Sosial, Mental & Spiritual
5. Pemberdayaan, 6. Perlindungan 7. Sosialisasi dan Koordinasi.
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tinjau sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Ciparay Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan tersebut Komisi V, mengapresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Jabar yang merupakan  Politisi Perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj.Sari Sundari menuturkan “Dari segi pelayanan mungkin luar biasa apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman tapi kita melihat dari sarana prasarana jadi ini perlu maintenance (pemeliharaan) “ucap Hj.Sari Sundari.

Sari menjelaskan, Komisi V akan mendorong penganggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana panti rehabilitasi tersebut. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.

Lebih lanjut Legislator Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Sari Sundari menegaskan “Mereka tidak muluk-muluk memintanya dan ini saya yakin bisa dianggarkan 200 juta minimal pertahun untuk biaya pemeliharaan. Karena saya juga melihat begitu banyak tempat yang perlu diperbaiki dan Komisi  V DPRD Jabar perlu mendorong untuk biaya pemeliharaan” ucapnya.

“Agar kedepannya Panti Lansia ini bisa selayaknya dan sewajarnya untuk bagaimana penyelanggaraan Lansia ini bisa lebih maksimal”pungkasnya.(AP)