Parlementaria

Legislator Gerindra Prasetyawati Catat Berbagai Manfaat Program Rutilahu

Bandung.Swara Jabbar Com.-Program pro rakyat, yaitu fasilitasi Rutilahu sudah beberapa tahun direalisasikan. Esensi program ini, merupakan kepedulian dari pemerintah yang didukung penuh oleh lembaga legislatif, untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan yang layak.

Dari penelusuran di lapangan manfaat itu bertambah luas, diantaranya lahirnya semangat gotong royong di masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Ir. Prasetyawati, MM, dalam keterangannya kepada media, Rabu (19/10).

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan semangat gotong royong, merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila. Semangat gotong royong merupakan salah satu implementasi dari Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.

Sosialisasi nilai-nilai Pancasila, ungkap Prasetyawati kini tengah menjadi program rutin di DPRD Jabar, dimana setiap bulan seluruh anggota DPRD Jabar turun langsung ke masyarakat dengan kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan, termasuk diantaranya sosialisasi Pancasila.

Ada korelasi antara program rutilahu dengan semangat gotong royong di masyarakat, diharapkan dapat mempererat Persatuan bangsa. Kehadiran rutilahu ini mampu memperkuat persatuan dari aspek sosial dan budaya.

Prasetyawati, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan Peninjauan di lapangan, program rutilahu yang didanai APBD Provinsi Jabar tahun 2022, sudah berjalan baik.

Program rutilahu itu sudah terealisasi sesuai target yang diharapkan diantaranya di Kabupaten Bogor yaitu di Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri

Adapun pagu program rutilahu tersebut sebesar Rp. 20 juta per unit rumah, dengan alokasi peruntukannya Rp 17, 5 untuk bahan bangunan dan administrasi sebesar Rp 2,5 juta.

Program Rutilahu, dari sisi prosesnya diusulkan lewat LPM di desa tersebut.

Sementara itu, syarat dari penerima program rutilahu diantaranya tanah milik sendiri, luas tanah cukup serta masyarakat sebagai penerima program berpenghasilan rendah. (die)