Pemerintahan

Jumlah 800 Dosis Vaksin Belum cukup untuk Vaksinasi PMK di Ciamis

Ciamis.Swara Jabbar Com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis telah mendapat jatah vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Jumlah vaksin yang diterima sementara baru sekitar 800 dosis.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Syarief Nurhidayat, mengatakan, vaksin itu diberikan seusai pemetaan wilayah terdampak PMK yang dilakukan Pemprov Jabar. Menurut dia, pihaknya telah melakukan vaksinasi kepada hewan ternak sejak Senin lalu. “Sekarang kami lagi proses vaksinasi,” katanya, Senin (24/10/2022)

Ia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 40 orang petugas, yang teridiri dari koordinator, vaksinator, dokter hewan, tenaga paramedik, dan petugas pendataan, untuk melaksanakan vaksinasi.

Syarief mengakui, jumlah 800 dosis vaksin itu belum mencukupi untuk kebutuhan vaksinasi di Kabupaten Ciamis. Pasalnya, populasi sapi di daerah itu mencapai sekitar 6.000 ekor.”Untuk kebutuhan ideal mah sesuai populasi,” kata dia.

Karena itu, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Ciamis diprioritaskan untuk wilayah yang masuk zona merah atau kuning penyebaran PMK. Sementara kriteria sapi yang diberikan vaksin adalah indukan, anakan mininal berumur 3 bulan, sapi bunting minimal trimester kedua, dan ternak yang sudah sembuh.

Ihwal kasus PMK di Kabupaten Ciamis, Syarief mengatakan, saat ini seluruh ternak yang sempat dinyatakan sakit sudah sembuh. “Aman. Sudah sehat,” kata dia. (die)