Pemerintahan

7 Arahan Ketua Satgas Untuk Penanganan PMK

Jakarta.Swara Jababr com.-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letjen Suharyanto memberikan 7 arahan untuk mendorong percepatan penanganan wabah PMK di Provinsi Jogjakarta.

“Kalau masa Covid-19 ada Jogo Tonggo, sekarang wabah PMK ada Jogo Ternak, bagus harus ditingkatkan sehingga bisa saling jaga dan bisa menekan angka tertular,” ujar Suharyanto.

Tujuh arahan tersebut antara lain melaksanakan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau. Kedua, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antar provinsi utamanya dalam menjaga Jawa Timur sebagai lumbung ternak nasional.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letjen Suharyanto memberikan 7 arahan untuk mendorong percepatan penanganan wabah PMK di Provinsi Jogjakarta.

“Kalau masa Covid-19 ada Jogo Tonggo, sekarang wabah PMK ada Jogo Ternak, bagus harus ditingkatkan sehingga bisa saling jaga dan bisa menekan angka tertular,” ujar Suharyanto.

Tujuh arahan tersebut antara lain melaksanakan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau. Kedua, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antar provinsi utamanya dalam menjaga Jawa Timur sebagai lumbung ternak nasional.
Sementara itu, wabah PMK di Provinsi Jawa Tengah telah terindentifikasi sebanyak 54.086 kasus dengan 26.714 ekor sembuh, 494 ekor mati dan 947 ekor dipotong bersyarat. Sehingga sisa kasus PMK di wilayah Jawa Tengah sebanyak 25.931 ekor ternak. (*)

, or