Pemerintahan

DKPP Jabar Melakukan Pendampingan Bagi Pedagang Ternak

Bandung.Swara Jabbar Com.-Cegah penyebaran PMK, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat berencana akan memperbanyak petugas kesehatan untuk melakukan pendampingan kepada para peternak

Kepala DKPP Provinsi Jawa Barat Arifin Soedjana mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin meluas di wilayah Jawa Barat.

“Jadi itu juga memang sudah kita lakukan (memberikan pendampingan), tinggal nanti kita akan lebih perbanyak lagi pada masa mendekati hari raya idul Adha,” kata Arifin.

Tak hanya itu, Arifin juga menjelaskan, DKPP Provinsi Jawa barat serta para petugas kesehatan akan melakukan pemilahan dan pengecekan kepada seluruh hewan ternak khususnya hewan kurban.

Bahkan ia juga menyatakan, hewan kurban yang telah dinyatakan sehat dan bebas dari PMK akan diberikan tanda pengenal di kupingnya serta sertifikat kesehatan dan kelayakan untuk dijadikan hewan kurban.

“Dengan catatan nanti semua hewan untuk yang kurban itu pasti akan ada sertifikatnya, kemudian juga ada irtag (tanda pengenal). Jadi ada pengenal di kupingnya bahwa hewan itu adalah sehat dan layak,” ucapnya.

Bahkan Arfin juga mengaku, bahwa pihaknya hingga saat ini telah melakukan koordinasi dengan Dinas peternakan di Kabupaten Kota yang ada di Jawa Barat

“Jadi kalau langkah-langkah kita sudah lakukan koordinasi dengan Kabupaten Kota, Satgas di Kabupaten Kota dengan di Provinsi khususnya itu sudah bekerja. Bantuan seperti obat dan vitamin juga kita sudah sampaikan, peralatan dan lain-lain juga seperti spraier, APD (alat pelindung diri) dan macam-macam itu juga sudah (diberikan),” papar Arifin.

Khusus menjelang Idul Adha, Arifin menuturkan, telah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatur terkait hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Itu sudah ada fatwa MUI Pusat Nomor 32 kalau tidak salah. Itu pun juga sudah mengatur (pelaksanaan kurban), dan kita akan tindak lanjuti melalui Rakor (Rapat Koordinasi). Kemudian MUI dan Dinas Peternakan Kabupaten Kota se- Jawa Barat itu hari Rabu tanggal 8 (Juni),” pungkas Arifin. (*)