Parlementaria

Hj. Tia Fitriani : International Women’s Day (IWD) Pentingnya Kesetaraan Gender.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang diperingati setiap 8 Maret ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 8 Maret 1977 untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.

IWD diselenggarakan untuk memberi pengakuan terhadap prestasi perempuan di seluruh dunia dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik serta untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesetaraan gender. Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitriani

Lebih jauh Legislator NasDem Hj Tia Fitriani menuturkan perempuan membutuhkan dukungan global yang secara aktif mempromosikan mereka di seluruh aspek kehidupannya, seperti pendidikan, kesempatan kerja, kesehatan dan juga kepemimpinan. Di saat yang sama dunia juga diharapkan mendukung penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi, stereotipe, subordinasi, dan beban ganda.Mendorong kepemimpinan perempuan di berbagai sektor dan berani melawan kekerasan dan peduli melindungi perempuan dari kekerasan di lingkungan sekitar ujar Hj.Tia Fitriani.

Tia mengatakan data dan fakta menunjukkan bahwa perempuan dan anak perempuan masih mengalami diskriminasi, stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi dan bahkan kekerasan. Padahal, pembukaan maupun batang tubuh konstitusi kita, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI 1945) serta berbagai perundang-undangan telah mengamanatkan jaminan perlindungan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan dan anak perempuan.

“Salah satu faktor penting dalam mewujudkan kesetaraan gender adalah adanya keterwakilan kepemimpinan perempuan di sektor publik yang cukup,” katanya.

“Sinergi dan dukungan dari semua pihak merupakan kunci dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan dan anak Pungkas Hj.Tia Fitriani.(AP)