Parlementaria

Hj.Sumiyati : Mendorong PAD Meningkat , Terus Berinovasi dan Berkolaborasi

Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj.Sumiyati, M.Pol.menyatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah komisinya akan terus mendorong mitra kerja untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak
Komisi III membidangi Keuangan  meliputi Pendapatan Asli Daerah berupa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah.
Legislator PDI Perjuangan Dapil Jabar VIII (K0ta Depok-Kota Bekasi) Hj.Sumiyati menuturkan Dengan meningkatnya PAD tentunya saja sangat mendukung berbagai program pembangunan di Jabar. Untuk itu, Komisi III sangat mendorong dan minta mitra kerja untuk terus  melakukan terobosan  dan berinovasi agar PAD Jabar dari tahun ke tahun terus meningkat. Dengan demikian pembangunan semakin lancar dan tingkat kesejahteraan warga Jabar juga meningkat ujar Hj.Sumiyati.
Dikatakan OPD Bapenda beserta jajarannya yaitu Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) yang tersebar di 27 Kabupaten /kota se Jabar, merupakan OPD yang diberikan kewenangan dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan PAD.
Seluruh mitra kerja Komisi III adalah organisasi perangkat daerah (OPD) Penghasil termasuk juga puluhan BUMD yang miliki Pemprov Jabar ujar Hj.Sumiyati.
Lebih jauh Politisi Perempuan PDI Perjuangan Hj.Sumiyati Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) mengatakan “ Dalam meningkatkan kinerja dan penghasilan, Komisi III sangat mendorong peningkatan SDM dan menambah sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh OPD. Namun tentunya ada imbal baliknya, yaitu berupaya peningkatan capaian target”, ujarnya.

Sebagai contoh disebutkan, P3D diseluruh wilayah se Jabar, kita dorong untuk berkolaborasi dengan Pemerintah daerah (kab/kota-red) hingga tingkat desa, agar masyarakat wajib pajak menyadari akan kewajibannya membayar pajak, baik berupa pajak kendaraan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun pajak lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan Pungkasnya Hj.Sumiyati (AP)