Parlementaria

Aep Nurdin Mendorong Tingkatkan Ekonomi Kreatif di Jabar

Bandung.Swara Jabbar Com.-Ekonomi kreatif merupakan proses ekonomi yang termasuk kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa di dalamnya yang membutuhkan gagasan dan ide kreatif serta kemampuan intelektual dalam membangunnya.

Dalam era digital saat ini, kata ekonomi kreatif atau yang biasa disingkat sebagai ekraf mungkin sudah tidak asing lagi di telinga. Berbagai bisnis dijalankan dengan mengutamakan konsep kreatif sehingga tidak saja memudahkan masyarakat, tapi juga mengintensifkan kreativitas.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan bidang ekonomi pada akhirnya sampai di taraf ekonomi kreatif. Di mana kreativitas menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi, apa lagi, jika mengingat keadaan saat ini di mana kita masih hidup melawan pandemi, tentunya kreativitas dan inovasi-inovasi baru harus terus bertambah mengingat kita semua harus menyesuaikan hidup dengan keadaan.Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Aep Nurdin.

Lebih jauh Legislator PKS Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Aep Nurdin menuturkan Ekonomi kreatif telah menjadi salah satu bagian yang besar dalam pengembangan masyarakat. Di Indonesia, bidang ekonomi kreatif ini diketahui sudah dikembangkan sejak tahun 2006.Ekonomi kreatif merupakan sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Di dalam bidang ekonomi kreatif, terdapat beberapa ciri yang dapat menggambarkan seperti apa sektor ekonomi kreatif tersebut. Berikut adalah ciri-ciri utama dari ekonomi kreatif.yaitu Memiliki Kreasi Intelektual,Mudah diganti,Distribusi Secara Langsung danTidak langsung, Memerlukan Kerja Sama,Berbasis Ide, serta Tidak memiliki batasan.

Aep Nurdin dalam Pileg 2024 akan maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung-Kabupaten Bandung Barat) menegaskan bahwa Jenis-Jenis Bidang Ekonomi Kreatif diantaranya Periklanan, Kerajinan, Pasar Seni, Arsitektur, Desain, Mode, Perfileman, Video, Fotografi dan Game Interaktif, Industri Musik dan Seni Drama.

Bahwa dengan munculnya ide-ide serta inovasi baru maka hal itu akan memudahkan masyarakat, mulai dari memenuhi kebutuhan, mempermudah pekerjaan, hingga menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan.

Dari penjelasan-penjelasan di atas, kita juga dapat mengetahui lebih dalam bagaimana ekonomi kreatif sangat berpengaruh tidak hanya bagi kehidupan masyarakat, namun juga bagi negara. Dengan mempelajari banyak hal mengenai ekonomi kreatif, kita juga dapat terinspirasi untuk memulai bisnis dengan mengandalkan inovasi dan kreativitas kita Pungkas Aep Nurdin.(AP)