Parlementaria

Nia Purnakania Kunjungi Bappeda Cimahi, Adakan Pembahasan Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Cimahi.Swara Jabbar Com.-Pimpinan dan Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Cimahi.dalam pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah .Senin (05/06/2023).

Pada kunjungan tersebut, Hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Nia Purnakania.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Legislator PDI Perjuangan Nia Purnakania Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) mengatakan kunjungan kerja dilakukan dikarenakan DPRD dan Pemprov Jawa Barat tengah menyusun ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Nia Purnakania menilai kebijakan raperda pajak dan retribusi daerah nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi. Ranperda itu sendiri dibuat berdasarkan hukum yang berlaku.

“Untuk meningkatkan penerimaan daerah yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Nia Purnakania menegaskan Jawa Barat memliki asset yang cukup banyak. Sehingga dibutuhkan regulasi terkait pemberdayaan potensi pajak dari masing masing Kabupaten/ Kota.

“Inovasi apa dari potensi pendapatan yang memang rasional, yang regulasinya juga sudah memungkinkan untuk dilakukan kemudian tidak membeban masyarakat, membebankan dunia usaha,” Pungkas Nia Purnakania.(AP)