Parlementaria

Hj.Elin Suharliah: Keberadaan Bumdes Bisa Menggali Potensi Desa.

Kabupaten Bandung Barat.Swara Jabbar Com.-Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Elin Suharliah.

Lebih jauh, Legislator PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah asal Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung Barat) menuturkan Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa tuturnya.

Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll).

Berbagai Contoh jenis usaha yang di kelola BumDEs diantaranya pengelolaan air minum Desa, Listrik Desa, lumbung pangan, usaha-usaha terkait sumberdaya lokal.Usaha penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat Desa dan ditujukan untuk memperoleh Pendapatan Asli Desa Pungkas Politisi Perempuan PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah. (AP)