Politik

Arif Golun Mantan Ketua DPC IPJI Ciamis Nyaleg di Dapil 6 Dari Partai PAN

Ciamis.Swara Jabbar Com.-Mantan Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Ciamis, Arif Ma’ruf maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Ciamis 2024 mendatang dari Partai Amanat Nasional PAN.

Arif Ma’ruf yang akrab disapa Golun bermula dirinya sebagai orang pergerakan di Ciamis serta hampir 5 tahun menjabat sebagai Ketua IPJI Ciamis.

Dirinya maju menjadi calon legislatif semata ingin bisa memperjuangkan langsung keinginan masyarakat dan insan pers apa – apa yang sekiranya selama ini yang diinginkan dari Pemerintah.

“Jika dulu hanya sebatas bisa berkomunikasi dengan pihak terkait, jika kelak nanti menjadi anggota DPRD Ciamis minimal bisa memutuskan persoalan yang diinginkan masyarakat, “terang Arif Ma’ruf, Selasa siang (13/6/2023) di Kantor DPD PAN Ciamis turut mengikuti acara pengumuman nomor urut caleg anggota legislatif (DPRD) Ciamis.

Arif memohon doa restu dan dukungan dari semua pihak khususnya warga Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Baregbeg, Cijeungjing, Cidolog, Cimaragas dan Pamarican.

“Mohon doa restu dan dukungan dari semua pihak dan masyarakat, “ucapnya.

Dirinya kini sudah mengundurkan diri dari jabatan Ketua IPJI Ciamis dan serius mengikuti penjaringan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Ciamis hingga lolos masuk menjadi Caleg dari PAN dengan nomor urut 5.

Tidak ada janji politik sebagaimana awal disampaikan Ketua DPD PAN Ciamis, Bapak Yana Diana Putra sekaligus Wakil Bupati Ciamis bahwa Caleg dari PAN tidak boleh menjanjikan suatu apapun kepada Masyarakat.

“Terpenting memberikan bukti kelak jika jadi,” tutur Arif Ma’ruf.

Bersamaan dengan hal tersebut, Arif Ma’ruf yang kelahiran asli Dusun Pende, Desa Pamalayan,, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis tepat belakang RM Mergosari ini dari Keluarga Besar Pesantren Al-Istaqoriyah.

“Untuknya buat apa jika jadi anggota DPRD kelak hanya untuk menyakiti hati rakyat (membohongi) dengan banyak janji yang tidak ada bukti, maka dalam benaknya hal tersebut sangat tidak selaras dengan hatinya,” Ucapnya.

“Mari kita sama – sama membangun daerah baik wilayah, apalagi peranan anggota DPRD nantinya selain bisa menentukan alokasi anggaran (budgeting), Perumusan Undang – Undang/peraturan (legislasi) dan sebagai Pengawasan pada aspek birokrasi.” Pungkas Arif. (Zenal)