Parlementaria

Dr.Hj .Cucu Sugyati Ketua Pansus Penyelenggaraan Perhubungan dan Ketenagalistrikan

Bandung.Swara Jabbar Com.-Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat pleno Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

 

Anggota Fraksi Partai Golkar Dr. Hj. Cucu Sugyati ditunjuk sebagai Ketua Pansus Penyelenggaraan Perhubungan dan Ketenagalistrikan DPRD Jawa Barat. Pansus yang strategis ini dibentuk, antara lain, untuk menyelaraskan dengan berbagai isu mutakhir, termasuk di dalamnya Undang-undang Cipta Kerja.

 

“Dengan berkembangnya Perhubungan di Jabar, harus disiapkan regulasi-regulasi baru. Begitupun adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Asing (PSA) di wilayah Jabar, mesti diantisipasi dengan peraturan baru yang adaptif,” ujar Cucu,

Lebih jauh Politisi Perempuan Partai Golkar Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) Hj.Cucu Sugyati menuturkan  persoalan angkutan penumpang dan barang juga mesti diatur dan dikelola lebih baik. “Adalah benar, angkutan barang merupakan urusan pusat. Namun fungsi pengendaliannya bisa jadi kewenangan provinsi. Karena arus barang yang melintas wilayah ini, kan bisa berpengaruh terhadap infrastruktur jalan yang ada,” jelasnya.

 

Selain itu, lanjut Cucu, keberadaan kereta api cepat juga mesti ditunjang regulasi yang mensinkronkan dan menyinergikan antara kewenangan pusat dengan provinsi. Bagaimanapun, keberadaan KA Cepat harus didukung infrakstruktur di sekelilingnya.

Sehingga, peraturan daerah (perda) perlu dibuat, misalnya, dalam aspek penertiban atau keberadaan sarana prasarana pendukung.  Belum lagi dengan adanya aerocity dan Bandara Kertajati yang perlu dukungan regulasi agar bergerak maju.Sedangkan dalam masalah ketenagalistrikan, DPRD menilai, regulasi diperlukan untuk keselamatan dan pengembangan ketenagalistrikan itu sendiri.

 

“Kita ambil contoh soal adanya blankspot listrik saat terjadi bencana pohon tumbang. Atau bisa juga pada aspek hal-hal yang seolah terlihat kecil, seperti layang-layang yang sesungguhnya dapat mengganggu kabel dan aliran lsitrik,” kata

“Pengembangan ketenagalistrikan ini pun terkait dengan energy baru dan terbarukan. Kita perlu mengatur bagaimana upaya mempersiapkan distribusi, hingga sumberdaya apa saja yang dibutuhkan untuk mendukungnya,” paparnya. (AP)