Pemerintahan

Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Kepada Masyarakat.

Cimahi.Swara Jabbar Com..-Bantuan beras Sejahtera Daerah (Rastrada) yang disalurkan kepada ribuan Kepala Keluarga di Kota Cimahi menjadi langkah positif untuk meringankan beban warga di tengah kenaikan harga beras di pasar tradisional.

Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) sebanyak 45 ton dengan kualitas premium kepada 1.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 kelurahan pada 1 Desember 2023.
“Setiap KPM menerima alokasi sebesar 30 kilogram beras untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember,” kata Ahmad Saefulloh saat dihubungi, Minggu (3/12/2023).
Ia mengatakan, Pemkot Cimahi secara bertahap menyalurkan bantuan beras itu bagi 1.414 KPM pada tahap 1, 1.401 KPM tahap 2, dan 1.388 KPM tahap 3, sehingga bantuan beras tersebut telah disalurkan bagi 5.703 KPM di Kota Cimahi.
Bantuan beras ini kepada Kepala Keluarga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang belum terakomodasi oleh program bantuan sosial sebelumnya,” kata Ahmad.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar menambahkan, Verifikasi dan validasi data KPM penerima bantuan beras Rastrada dilakukan oleh Pekerja Sosial dan Puskesos di setiap kelurahan, memastikan penyaluran tepat guna kepada masyarakat yang membutuhkan.
 “Proses ini mencakup penentuan KPM yang kemudian diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota, menunjukkan komitmen untuk memastikan ketepatan sasaran dalam program bantuan,” ucap Agustus.
Distribusi bantuan Rastrada dilakukan secara serentak di 15 kelurahan, namun bagi KPM yang tidak dapat hadir, seperti lansia dan yang sakit, bantuan akan diantarkan langsung oleh Pekerja Sosial dan petugas Puskesos ke rumah mereka.
“Langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat mengurangi efek inflasi di Kota Cimahi, terutama bagi warga kurang mampu,” katanya. * (budi)