Parlementaria

Former Siswanto Silalahi Anggota DPRD Kota Bandung Penataan PKL Harus dengan Cara Yang Humanis

Bandung.Swara Jabbar Com.-

Oleh Jeremy Huang Wijaya

官员在各团体、团体中必须公平站位
Guānyuán zài gè tuántǐ, tuántǐ zhōng bìxū gōngpíng zhàn wèi artinya pejabat harus adil berdiri disemua kelompok dan golongan

Perda No 4 Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan PKL membuat Kawasan Dalem Kaum dan Alun Alun merupakan Zona merah PKL, dan Pemkot menyediakan Lahan bagi PKL di Basement Parkir di Akun Akun Dalem Kaum, tetapi disesalkan oleh Folmer Siswanto M. Silalahi, ST Anggota DPRD Kota Bandung dari komisi C, dari PDIP Dapil 6 meliputi: Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Bojongloa, menyambangi dan bertemu Dengan Pedagang Kaki Lima daerah dalem kaum.

Folmer Siswanto Silalahi kecewa dengan keputusan Pemkot Bandung yang menempatkan PKL di Bassement karena menyatunya PKL dengan Lahan tempat parkir, menurut Folmer diperkirakan 20 persen PKL, 80 Persen untuk parkiran, dimana basement itu masih digunakan tempat parkir untuk motor dan mobil pengunjung dimana asap dari kendaraan bermotor itu mengandung gas monoksida yang berbahaya untuk kesehatan para pedagang, mana ada pengujung yang mau datang untuk makan di sana karena ruangan yang tidak ada ventilasi udara menyatu dengan asap kendaraan bermotor, berbahaya bagi kesehatan.

Folmer Siswanto Silalahi mengharapkan Pemkot Bandung meninjau ulang kebijakan tersebut. Relokasi PKL di Basement harus ditata dengan Rapi, karena CSR belum tepat sasaran. Seharusnya Perda itu untuk pembinaan dan pemberdayaan.

Kata Folmer Siswanto Silalahi seharusnya Pemkot Bandung memiliki hati untuk melayani strugle keberpihakan kepada rakyat kecil. Harus dipertimbangkan Ventilasi untuk Sirkulasi Udara