Parlementaria

H.Ruhyat Nugraha Mendorong Desa Sadar Hukum di Jabar.

Bogor.Swara Jabbar Com.-Kepedulian dan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Masyarakat pun dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan pencapaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai kelanjutan dari program keluarga sadar hukum.

Berdasarkan data Jabar memiliki 2.770 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dengan rincian 2.272 desa dan 498 kelurahan sekaligus menjadi provinsi dengan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak di Tanah Air. Hal ini dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H.Ruhyat Nugraha

Adapun Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan SE Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenhumkam serta penilaian E-Darkum oleh Pemda Provinsi Jabar.ujarnya.

Lebih jauh H.Ruhyat Nugraha mengatakan Dengan kita taat pada hukum maka seluruh aktifitas yang ada di Jawa Barat akan nyaman, aman, tenang, dan kondusif karena mereka (masyarakat) tidak melanggar hukum. Kegiatan sehari-hari aman, tidak ada ketakutan dan lainnya. Artinya hukum adalah sesuatu untuk melindungi kehidupan kita

Korelasi kesadaran hukum dan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa sangat erat sekali. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat di suatu negara semakin maju dan berkembanglah bangsa dan negara itu.
Melalui program Desa Sadar Hukum ini, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara.Melalui penyuluhan dan sosialisasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga Kelurahan dalam memberikan pembinaan berupa penyuluhan secara rutin untuk masyarakat di Desa Sadar Hukum Pungkasnya.(AP)