Parlementaria

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Hadiri Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Bandung.Swara Jabbar Com.- Ketua dan Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Pleno dalam rangka pembahasan hasil fasilitasi Kemendagri Raperda tentang PT.Jamkrida bertempat di ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.Rabu (10/01/2024).

Wakil Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah turut hadir Rapat Pleno dalam rangka pembahasan hasil fasilitasi Kemendagri Raperda tentang PT.Jamkrida

Di ketahaui sebelumnya  Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat membahas langkah perubahan Perseroan Terbatas (PT) Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jabar menjadi Perseroda. Langkah tersebut agar perusahaan plat merah milik Pemprov Jawa Barat terus eksis dan dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dalam memberikan jaminan kredit usaha.

Jamkrida  sudah masuk skala nasional punya akses, dengan mengubah nama dari PT menjadi Perseroda agar gerakanya lebih luas, jadi begitu persyaratannya,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Dia menjelaskan, pembahasan Pansus V juga mendorong penambahan modal Jamkrida Jabar sebesar Rp 1,2 triliun.

Lebih jauh Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengatakan “Saat ini, penambahan modal dinilai sangat penting karena tingkat kumulatif Jamkrida Jabar menempati posisi bahaya dimana sebagai penjamin usaha sudah masuk kategori over load,” katanya. Penambahan modal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah mengatur bentuk Hukum BUMD.

Perubahan modal dasar, juga dipengaruhi oleh Posisi Gearing Rasio. Dimana pada posisi per Agustus 2023 sebesar 30,83 kali, yang mendekati toleransi batas maksimal Gearing ratio 40 Kali.

Hal ini akan mempengaruhi kemampuan Jamkrida dalam melakukan penjaminan, sehingga untuk menjalankan usaha jamkrida khususnya dukungan terhadap UKM, maka diperlukan adanya peningkatan Modal Dasar.

“Jadi perlu penambahan modal agar lebih besar lagi, Jamkrida kan dibuat untuk membesarkan dan menghidupkan UMKM agar ekonomi masyarakat terus bergerak dan meningkat,” Pungkasnya. (AP)