Parlementaria

PJU di Kabupaten Garut Jadi Perhatian Serius, Komisi IV DPRD Jabar Minta Pemprov Tindak Lanjut

Kabupaten Garut.Swara Jabbar Com.-Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat memberi catatan kepada UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah rusak atau tidak maksimal, hal tersebut bisa membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan raya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip saat kegiatan Kunjungan kerja ke UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut, dalam rangka mencari data dan informasi terkait rencana program kegiatan Tahun Anggaran 2024 pada Wilayah kerja UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Kamis, (7/3/24).

“Untuk Dishub di Wilayah III ini kita mendapatkan informasi hampir 2/3 dari total sekitar 3.400 titik PJU ada 2300an PJU yang mati, kami rasa ini masalah yang serius dan memprihatinkan karena bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, sehingga ini harus di seriusi oleh Pemprov bersama stakeholder terkait,” Ucap Tetep.

Tetep Abdulatip menambahkan, kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan khususnya UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut ini ialah tidak ada anggaran pada Tahun 2023, sehingga sarana dan prasarana tidak berjalan dengan maksimal.

Tambah Tetep, ada beberapa sarana yang harus dimiliki oleh UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut yakni Skylift, marka jalan, warning light, untuk itu Komisi IV akan mendorong demi terwujudnya sarana yang mumpuni.

“Beberapa catatan Komisi IV terkait UPTD ini ialah tdak ada anggaran pada Tahun 2023, tidak punya sarana yang mumpuni dalam hal ini skylift, mengingat ada pembangunan PJU yang baru 160an titik , kemudian ada marka jalan hanya diangka 38000 meter, kemudian ada warning light tapi hanya 6 unit pada tiga titik, harus diperbanyak karena terdapat banyak titik rawan di jalan,” Kata Tetep.

Tetep Abdulatip berharap UPTD PPP LLAJ Wilayah Pelayanan III Kabupaten Garut bisa bekerja dengan maksimal walau terbatas anggaran. Hal ini harus ada tindak lanjut yang harus menjadi perhatian serius dari DPRD melalui Badan Anggaran termasuk dari TAPD untuk melakukan penganggaran terkait keselamatan transportasi.

Komisi IV akan mendorong Dishub dan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Mudah- mudahan UPTD ini bisa bekerja dengan maksimal walaupun ada prediksi 2025 anggaran turun, serta semoga ada keseriusan dari DPRD melalui Badan Anggran, termasuk dari TAPD untuk memperhatikan keselamatan transportasi ini , karena terkait dengan keselamatan jiwa, keselamatan jiwa ini sangat penting berhubungan dengan hak masyarakat, mudah-mudahan tahun 2025 bisa terselesaikan, kita akan dorong Dishub untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” Pungkas Tetep Abdulatip.*