Diah Fitri Maryani Serap Aspirasi Warga Kota Cirebon, Kawal Pembangunan yang Pro-Rakyat.
Kota Cirebon.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Diah Fitri Maryani, S.E, M.M dari Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan Kegiataan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang berlangsung di wilayah Jl.Kapten Samadikun Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksaan Kota Cirebon. Jum’at 10 April 2026.
Kegiataan ini dihadiri Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan Sarifudin, S.H, Stanis Klau, serta warga masyarakat.
Legislator PDI Perjuangan Diah Fitri Maryani Dapil Jabar XII (Kabupaten Cirebon-Kota Cirebon-Kabupaten Indramayu ) mengatakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan oleh DPRD Povinsi Jawa B, rat adalah fungsi kontrol politik dan administratif yang dilakukan DPRD untuk memastikan pemerintah daerah ( provinsi maupun kabupaten/kota) menjalankan tugas sesuai hukum, anggaran yang digunakan tepat sasaran, serta pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut,Diah Fitri Maryani menegaskan bahwa maksud dan tujuan kegiataan ini yakni memberikan rekomendasi hasil pengawasan yang konstruktif dan berbasis bukti,menindaklanjuti dan mendorong perbaikan implemntasi urusan pemerintahan daerah secara konkret dan mendukung penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good govermance) ujarnya.
Terkait program rumah tidak layak huni (Rutilahu), harus tepat sasaran dan benar-benar yang menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Diah menegaskan bahwa masih adanya keluhan warga terkait proses pengajuan dan realisasi bantuan yang dinilai lambat ujarnya.
Saat di lapangan, menilai sektor Pendidikan melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) masih adanya keluhan warga terkait proses pengajuan dan realisasi bantuan yang dinilai lambat ujar Diah
Hal ini harus menjadi perhatian pemerintahah, dengan pemutahiran data warga masyarakat yang benar-benar baru.
Persoalan BPJS Kesehatan non aktif, muncul dalam aspirasi warga yang mengeluhkan tidak dapat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya mereka tidak aktif.
Semua aspirasi itu, menurut Diah Fitri Maryani akan didorong untuk koordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas terkait agar segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini sangat penting kordinasi antara pemerintah desa, kabupaten serta provinsi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pelayanan publik Pungkasnya. (AP)
