KPU Kab Bandung Tetapkan Paslon Bedas Menang 56,01 Persen
KAB BDG.SJN COM.-Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, menetapkan pasangan calon nomor urut 3 HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) memenangkan Pilbup Bandung dengan raihan 56.01 persen dengan 928.602 suara.
Sementara paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina meraih 511.413 suara atau 30,08 persen dan paslon nomor 2 Yena Iskandar Ma’soem-Atep meraih 217.780 suara atau 13,13 persen.
Surat suara sah tercatat sebanyak 1.657.795, surat sura tidak sah 53.841, total suara 1.711.642 yang artinya tingkat partisipasi masyarakat mencapai 72,17 persen.
Rapat pleno digelar di Aula Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung dan rekap hasil penghitungan suara ditetapkan Selasa (15/12/20) pukul 21.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada penyelenggaran pemilu, para pasangan calon dan tim sukses, para saksi dan tim kampanye Pemilu, seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bandung, Forkopimda, dan stakeholder terkait, tokoh masyarakat dan pemilih, yang telah melaksanakan setiap tahapan pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Secara khusus kami menyampaikan apresiasi atas partisipasinya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga bukan hanya berjalan lancar. Insya Allah tanpa ada klaster baru, dengan partisipasi pemilih naik sekitar 9 persen dari dari Pilbup Bandung 2015, yang sekarang menjadi 72,8 persen,” kata Agus Baroya dalam penutupan rapat pleno.
Agus menambahkan KPU Kabupaten Bandung khususnya dan seluruh jajaran penyelenggara mohon maaf apabila di dalam penyelenggaraan, dalam pelayanan maupun komunikasi ada hal-hal yang kurang berkenan dan kurang maksimal.
“Sekali lagi kami bertekad untuk sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik. Namun barangkali saran dan kritik diperlukan untuk perbaikan di masa depan,” ucap Agus.(koko)