Warga Gunung Pangajar Tuntut Amdal Penambangan dan Usut Pelaku Penganiayaan
BANDUNG.SJN COM.-Warga kaki gunung Pangajar menggeruduk lokasi penambangan Gunung Pangajar, Tasikmalaya, menuntut agar kegiatan dihentikan. Warga sebelumnya melakukan penutupan akses jalan menuju lokasi penambangan.
Ketua Forum Gunung Pangajar Hendra Bima mengatakan warga bersama pemuda karangtaruna setempat dan aktifis Forum Gujung Pangajar sempat melakukan orasi dan aksi solidaritas , menyampaikan sejumlah tuntutan.
“Ini aksi solidaritas terhadap tindak kekerasan dari pihak penambang yang menggunakan tangan oknum ormas. Mengecam segala bentuk kekerasan dan menuntut aparat hukum segera menangkap para pelaku penganiayaan ajengan Iman Darusman,” tegasnya Sabtu (5/6/2021).
Tuntutan lain adalah meminta agar BBW Cintanduy menerbitkan dokumen secara prosedural dan legal serta menunggu hasil keputusan Ombudsman RI Perwakilan Jabar terkait tuntutan warga.
” Kasus ini di tangani Ombusman , kami sedang menempuh proses hukum resmi dan masih jauh dari selesai. Tolong dengar aspirasi warga, jangan dengan selalu kekerasan terus,” tegasnya.
Ia juga menegaskan agar pengusaha pertambangan memperhatikan penetapan RTRW (rencana tata ruang dan wilayah), tidak melakukan penyerobotan lahan, terlebih statusnya masih diproses di Ombudsman.
“Ada 351 desa sesuai peta RTRW di bappeda Jabar, sesuaikan saja seperti itu . Soal batas wilayah harus sesuai penetapan pemerintah, jangan asal ambil, ini namanya melecehkan warga,” tegasnya.
Terkait keberadaan sekretariat Forum Gunung Pangajar, ia menegaskan hal itu dilakukan untuk advokasi bagi warga terdampak dan juga membantu mengembalikan hak eks pekerja proyek penambangan PT. Wiriacakra.
“Hutang perusahaan kepada eks karyawan belum selesai,” tuturnya. (***)