Parlementaria

Tia Fitriani : Sosialisasi Pikobar Perlu Ditingkatkan

BANDUNG.SJN COM.-Pemantauan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) perlu dilakukan secara ketat. Hal itu penting untuk mencegah pasien COVID-19 mengalami gejala yang lebih berat. Jika terjadi perburukan, penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens memperkuat manajemen perawatan pasien COVID-19 yang menjalani isoman. Salah satunya dengan meluncurkan fitur Isoman dalam portal Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar).

Fitur isolasi mandiri pada aplikasi Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) digagas sebagai solusi bagi masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri. Melalui fitur tersebut pasien yang tengah melakukan isolasi, dapat melakukan konsultasi dokter secara online serta mendapatkan paket obat dan multivitamin secara gratis.

Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan adanya Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) sangat tepat dan mengapresiasi.Hal ini dikatakan Tia Fitriani sebagai Ketua Fraksi NasDem Persatuan Indonesia DPRD Provinsi Jawa Barat kepada media baru-baru ini.

Lebih jauh Tia Fitriani merupakan Politisi Perempuan Asal Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) menuturkan “Saya kira ini adalah langkah yang sangat baik, karena banyak masyarakat saat isoman di rumah kesulitan mendapatkan obat maupun vitamin, akan tetapi perlu sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang berada di pedesaan ujar Tia.

Untuk itu, “Karena tidak sedikit masyarakat di desa itu belum paham, bagaimana mengakses aplikasi dan sebagainya. Sehingga ketika Pemprov mensosialisasikan di tingkat desa, aparatur desa bisa lebih aktif untuk membantu masyarakat yang sedang melakukan isoman di desanya mengakses aplikasi Pikobar dengan difasilitasi oleh pemerintah desa.”ujarnya.

Karena itu saya mengimbau aparat setempat mendeteksi mereka-mereka yang mungkin sedang isoman, kalau dia tidak bisa mendaftarkan ke Pikobar karena mungkin tidak punya hp di desa-desa ini tanggung jawab aparat setempat untuk meregistrasi,” pungkasnya.(AP)