KCD Wilayah III : Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 12 Mei 2022
Bekasi.Swara Jabbar Com.-Dengan adanya surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor: 17702/PK.02.01.05/Sekre tanggal 28 April 2022 Tentang Himbauan Tanggal Masuk Sekolah Setelah Libur Idul Fitri 1443 H. Sehubungan dengan rencana masuk sekolah setelah libur hari raya Idul Fitri 1443 H tersebut, disampaikan bahwa sesuai dengan himbauan dari Presiden RI serta arahan dari Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik libur Idul Fitri 1443 H, maka diimbau agar peserta didik disetiap jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun non formal, masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022.
Untuk menghindari kelelahan saat puncak arus balik, libur sekolah akhirnya diperpanjang hingga 12 Mei 2022 mendatang.
Terkait hal tersebut, Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah III, Asep Sudarsono, mengatakan, diperpanjangnya libur siswa di tingkat SMA-SMK tidak lain sebagai antisipasi agar siswa yang saat dalam perjalanan arus baliknya tidak mengalami kelelahan.”Dikhawatirkan mereka masih dalam perjalanan arus baliknya dan dalam kondisi puncak, jadi berdasarkan kesepakatan bersama diperpanjang masa liburnya,” ujar Asep. Jum’at (6/5/2022).
Sedangkan untuk agenda lain yang sudah terjadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing ujarnya.
Lebih jauh Asep Sudarsono menuturkan “Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya masuk kerja kembali pada hari Senin, 9 Mei 2022 sesuai dengan SE Gubernur No.53/OT.03/Org Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dengan pengaturan skema WFH dan WFO disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,”tandasnya. (die)