POLRI

Polsek Karangpawitan Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas

Garut.Swara Jabbar Com.-Kepolisian Sektor Karangpawitan (Polsek Karangpawitan) melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) yang berlokasi di wilayah hukum Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut pada hari Jum’at (11/11/2022) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Pelaksanaannya mengikuti rute yang ditempuh yaitu mulai dari Kampung Ciparay Irigasi Desa Tanjungsari, Jalan Godog, dan sepanjang jalan Karangpawitan sampai Wanaraja.

Sasaran kegiatannya yaitu kepada premanisme, pungutan liar untuk mencegah terjadinya kejahatan C3 dengan memberikan pengarahan Kamtibmas kepada warga masyarakat dan usaha kecil menengah.

Tindakan yang dilakukan Polsek Karangpawitan yaitu melaksanakan Patroli dan memberi himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap pencurian dengan obyek khusus kendaraan bermotor (curanmor) yang sedang marak terjadi dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Selanjutnya, Polsek Karangpawitan juga memberikan pengarahan dan pembinaan Kamtibmas kepada warga dan Satuan Pengamanan (satpam).

“Mari kita meningkatkan program Siskamling untuk menciptakan lingkungan yang terhindar dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Lalu, segeralah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 lengkap sampai dengan D3” kata Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pelaksana tugas yang terlibat yaitu Bripka Tapip M dan Brigadir Risal N.

(Humas Polres Garut Jabar)/(Sumpena)