Parlementaria

Tia Fitriani Menggelar Sosper Ketahanan Keluarga di Desa Lengkong Bojongsoang.

Kabupaten Bandung.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Aula Al’Mukhlisin, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (7/7/2025).

 

Dalam acara tersebut, hadir Kepala Desa Lengkong Agus Salam, perwakilan dari DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas Dulur Satia, serta sejumlah warga sekitar yang tampak antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.

Tia Fitriani dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran keluarga sebagai pondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

 

“Kalau keluarganya harmonis, sejahtera, dan tangguh, maka pembangunan bangsa akan berjalan dengan baik, karena keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak kita,” ujar Tia Fitriani.

 

Politisi NasDem dari Dapil Jabar II ini menambahkan, Perda Ketahanan Keluarga ini bukan sekadar aturan tertulis, tetapi harus menjadi panduan hidup bersama dalam membangun keluarga yang kuat secara lahir dan batin.

 

Ia menyebutkan, Perda Nomor 9 Tahun 2014 mencakup berbagai aspek penting, seperti pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, pembinaan dan perlindungan keluarga, hingga pencegahan masalah-masalah keluarga seperti kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan dini, stunting, narkoba dan perceraian.

 

“Peran kami di legislatif bukan cuma membuat perda, tapi juga memastikan masyarakat tahu dan paham isi dari regulasi yang telah disahkan,” lanjutnya.

 

Tia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjadi bagian dari solusi dalam menjaga ketahanan keluarga. Menurutnya, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan pemuda sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak.

 

Kepala Desa Lengkong, Agus Salam, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi perda seperti ini bisa terus berlanjut, karena banyak warga yang masih belum mengetahui hak dan kewajibannya dalam konteks pembangunan keluarga.

 

“Dengan hadirnya Bu Tia langsung ke desa kami, masyarakat jadi tercerahkan soal pentingnya ketahanan keluarga. Ini sangat membantu kami di tingkat desa,” ujar Agus.

 

Salah satu peserta, Ibu Yani (45), mengaku senang bisa ikut dalam kegiatan ini. Ia merasa mendapatkan banyak ilmu baru terkait peran perempuan dan keluarga dalam pembangunan.

 

“Ternyata keluarga itu punya peran besar ya, bukan cuma urusan rumah tangga saja,” katanya.

 

Di akhir kegiatan, Tia Fitriani berharap regulasi ini tidak hanya berhenti di tataran wacana, tetapi bisa diimplementasikan secara nyata dengan dukungan semua pihak.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Ketahanan keluarga adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (AP)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *