Bandung Barat.Swara Jabbar News Com.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung Barat) Tati Supriati Irwan, S.Sos menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Desa Pasirhalang Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat. Jum’at (23/1/2026).
Kegiataan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan ini dihadiri Plt Camat Cisarua Iwan Mustawan Aziz, Kepala Desa Pasirhalang Soleh Muslihat, S.Sos, Ketua BPD, Babinsa, Bhakinkamtibnas,Tokoh Masyarakat, Penggerak PKK, pengurus BumDes,Pengurus Koperasi serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pasirhalang Soleh Muslihat mengapresiasi atas kedatangan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan semoga membawa keberkahan pada masyarakat Desa Pasirhalang Kecamatan Cisarua.
Berbagai aspirasi yang disampaikan Kepala Desa Pasirhalang Soleh Muslihat yaitu kantor desa dalam tahap renovasi akan tetapi kekurangan biaya, perbaikan jalan desa di setiap RW, mayoritas masyarakat bermata pencaharian petani dan peternak membutuhkan dorongan pengembangannya, sektor UMKM mohon difasilitasi agar lebih maju. Semoga dengan jalinan silaturahmi ini bisa membawa berita baik kedepannya ujar Soleh Muslihat.
Sementara itu, Plt.Camat Cisarua Iwan Mustawan Aziz menuturkan dengan adanya kegiataan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan ini mengevaluasi serta memperkuat tata kelola pemerintahan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Kecamatan Cisarua, agar semakin transparan dan akuntabel ungkapnya.
Dalam paparannya Tati Supriati mengatakan Pengawasan DPRD merupakan salah satu tiga fungsi utama DPRD (legislasi, anggaran, pengawasan). Fungsi Pengawasan bertujuan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai karidor hukum dan kebijakan, memastikan kebijakan eksekutif berpihak pada pada kepentingan rakyat, mengawasi pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan
Maksud dan tujuan kegiataan ini yakni memberikan rekomendasi hasil pengawasan yang konstruktif dann berbasis bukti, menindaklanjuti dan mendorong perbaikan implentasi urusan pemerintahan daerah secara kongkrit dan mendukung penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good govermance) ujarnya.
Sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tati Supriati Irwan menuturkan bahwa ruang lingkup dan pengawasan Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yakni Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, UMKM, Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian serta Pariwisata.
Pengawasan Penyelengggaran Pemerintahan ini, menurut Tati Supriati bentuk kepedulian kami terhadap kemajuan desa-desa di Kabupaten Bandung Barat. Kami yakin bahwa dengan tata keelola yang baik, desa dapat menajdi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Pungkasnya. (AP)







Comment