Nasional

KEMEN PPPA DAMPINGI PENGELOLAAN ENERGI YANG RESPONSIF GENDER

SUMBA TIMUR.SJN COM,-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai instansi pemerintah, memiliki kewajiban mengintegrasikan isu gender ke dalam program pembangunan. Komitmen tersebut ditunjukkan Kemen PPPA melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dengan melaksanakan kegiatan Pengembangan Model Daerah dengan Pengelolaan Energi yang Responsif Gender di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Waingapu (08/05)

“Komitmen Pemerintah Sumba Timur terkait isu gender dalam bidang energi sudah tidak bisa diragukan lagi. Saat ini, kami sudah menerbitkan SK Bupati tentang kerjasama lintas OPD untuk mendukung Desa Lukuwingir di Sumba Timur sebagai desa percontohan integrasi isu gender dalam proyek besar energi Sumba Iconic Island (SII),” terang Kepala Bappeda Kabupaten Sumba Timur, Bargam Landumeha saat membuka kegiatan.

Bargam menambahkan, diterbitkannya Surat Keterangan (SK) tersebut mewajibkan semua OPD mengalokasikan kegiatannya yang relevan untuk mendukung program mandiri energi ke Desa Lukuwingir.

“Hal ini berarti akan banyak program yang akan dilakukan di Lukuwingir dan integrasi gender ke dalam berbagai program yang akan dilakukan itu mutlak dilakukan” sambung Bargam.

Asisten Deputi Gender Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Kemen PPPA, Niken Kiswandari menyampaikan kondisi saat ini, perempuan masih tertinggal sehingga integrasi gender masih difokuskan pada penguatan akses, kontrol, manfaat dan partisipasi perempuan dalam program energi. Niken juga mengapresiasi komitmen dan inisiatif Pemda Sumba Timur yang telah menerbitkan SK integrasi isu gender dalam energi di Desa Lukuwingir.

“Lukuwingir menunjukkan komitmennya dalam intergrasi isu gender dengan memiliki SK khusus. Hal ini merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah. Selanjutnya roadmap perlu segera dibuat untuk mengidentifikasi langkah lebih lanjut. Kemen PPPA dalam hal ini berkomitmen mendampingi Pemda Sumba Timur untuk memastikan isu gender masuk ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan yang ada” tambah Niken.

Kemen PPPA juga melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Sumba Timur dan menyampaikan perkembangan kegiatan integrasi gender ke dalam proyek energi di Lukuwingir. Kegiatan integrasi gender telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan tahun ini sudah memasuki periode pembuatan roadmap. Wakil Bupati Sumba Timur, Bapak Umbu Lili Pekuwali, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kemen PPPA yang telah menjadikan Lukuwingir dan Sumba Timur sebagai lokus kegiatan.

UU No. 30 Tahun 2007 Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang mengamanatkan bahwa setiap anggota masyarakat tanpa memandang laki-laki dan perempuan dapat berperan aktif baik dalam penyusunan rencana umum energi nasional dan daerah maupun dalam pengembangan energi untuk kepentingan umum. UU No. 30/2007 kemudian diterjemahkan melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang kembali menguatkan pentingnya peran seluruh stakeholders tanpa memandang laki-laki maupun perempuan untuk mengelola dan mengembangkan energi khususnya energi baru.(Humas KPPPA)