Parlementaria

H. Eep Jamaludin SE . Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kab Bandung.Swara Jabbar Com.-Anggota Dewan DPRD kabupaten H. Eep Jamaludin S.E, dari Fraksi PAN, saat melaksanakan Reses masa sidang II Tahun 2022 Di Desa Sadu kecamatan Soreang, Kamis (31/3/2022)

Ia mengatakan, tugas pokok anggota dewan memperjuangkan hak-hak masyarakat, Harus bisa mengimplementasikannya . Sebab setiap anggota dewan mempunyai hak yang sama tapi potensi dan kemampuan jelas berbeda.

Setiap aspirasi itu yang diterima oleh anggota dewan bisa dilimpahkan pada Musrenbang dan Pokok-Pokok Pemikiran. Ia meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan menyampaikan keluhannya. “Kalaupun tidak mau menyampaikan secara Langsung masyarakat bisa menuangkannya dalam lembar aspirasi yang sudah dibagikan,”.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar Sehat Sabilulungan Soreang
keinginan dan harapan silahkan tulis di lembar aspirasi, karena itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan hal tersebut. Karena tugas Anggota dewan itu memperjuangkan hak masyarakat dan memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. katanya dilokasi.

H. Eep juga menanggapi keluhan masyarakat seputaran harga sembako menjelang bulan Suci Ramadhan, disebutkan H. Eep itu merupakan sebuah penomena yang selalu terjadi setiap mau bulan puasa. Untuk itu, semestinya pemerintah cepat tanggap dengan segera melakukan operasi pasar. Agar masyarakat bisa mencukupi kebutuhannya.

Selanjutnya ia mengatakan berkaitan dengan dana bergulir dari Pemkab Bandung. disebutkannya, itu merupakan program prioritas dalam upaya penanggulangan masalah kemiskinan di Kabupaten Bandung. Jadi sasarannya adalah pelaku usaha supaya dana tersebut bisa dijadikan modal usaha untuk usaha produktif.

“Harus diingat pula oleh masyarakat, bantuan dana bergulir itu bukan hibah melainkan pinjaman. Jadi masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengembalikannya,” Pungkasnya.
DS