Parlementaria

Legislator PDIP Jabar Hj.Elin Suharliah : Apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Bandung.Swara Jabbar Com.-Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung Indoor Komplek Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung. Kamis (8/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat sertifikat hasil tanah.

Penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Ein Suharliah yang bermitra kerja dengan Bidang Pertanahan, sangat mengapresiasi kepada Pemerintah khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala (ATR/BPN dengan adanya sertifikat hasil tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sertipikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan terbitnya sertipikat tanah tersebut, maka sudah jelas letak luas, dan nama pemilik tanah. Selain itu, terbitnya sertipikat tanah dapat meminimalisir sengketa pertanahan dan akan mengurangi ruang gerak mapia pertanahan, ” ujar Hj.Elin Suharliah.

Hj. Elin berharap dengan memiliki sertitikat ini membuktikan bahwa kita memiliki kepastian hukum atas tanah yang memiliki.

Lebih lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jabar III (Kabuaten Bandung Barat) Hj.Elin Suharliah menuturkan manfaat lain dari sertipikat tanah, yaitu dapat dijaminkan ke lembaga keuangan formal sebagai modal kerja atau usaha. Dengan sertipikat tanah masyarakat dapat mengakses permodalan ke perbankan dengan kalkulasi dan perhitingan yang matang. Dengan demikian diharapkan tarap pereko omian masyarakat meningkat.

Sebanyak 2.500 sertifikat hasil tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut di enam Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Adapun 6 Kabupaten/Kota tersebut meliputi 320 sertifikat di Kabupaten Purwakarta, 500 sertifikat di Kabupaten Bandung, 400 sertifikat di Kota Bnadung, 15 sertifikat di Kabupaten Sumedang, 130 sertifikat di Kota Cimahi dan 1.000 sertifikat di Kabupaten Bandung Barat punkasnya. (AP)