Pemerintahan

Peternak Segera Lapor Jika Hewan Ternak Terjakit PMK

Karawang.Swara Jabbar Com.-Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau agar peternak segera melapor jika hewan ternaknya mengalami gejala penyakit mulut kuku (PMK).

“Jika ada hewan ternak yang mengalami gejala PMK, segera melapor ke PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di masing-masing desa,“ kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian setempat Handoko, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan saat ini di Karawang sudah dibentuk Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Karawang. Masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan adanya gejala PMK pada hewan ternak.

Penyebaran PMK pada hewan ternak ini awalnya muncul di wilayah Jawa Timur dan Nanggroe Aceh Darussalam. Sementara di Jawa Barat, PMK sudah menyebar di beberapa daerah.

Dikatakannya, khusus untuk di Jawa Barat sudah ada enam kabupaten/kota yang sudah terjadi penyebaran PMK.

Di antaranya di Kabupaten dan Kota Tasik, Sumedang, Banjar, Garut dan Kuningan. Saat ini pihak Pemerintah Provinsi Jabar tengah mengatasinya.

Menurut dia, di antara gejala PMK pada hewan ternak itu ialah terlihat tidak nafsu makan, cairan ludah berlebihan, dan kaki pincang secara tiba-tiba.

Ia mengatakan, jika gejala tersebut ditemukan pada hewan ternak, bisa melapor ke dinas atau PPL di masing-masing desa.

Selanjutnya, hewan ternak yang terkonfirmasi PMK itu dilakukan tindakan pemotongan di rumah pemotongan hewan. Hal tersebut dilakukan, karena jika memotong sembarangan di tempat atau di luar rumah pemotongan hewan, dikhawatirkan akan mencemari lingkungan. (*)