Pemerintahan

Pasar Hewan di Pantau Atasi PMK

Sukabumi.Swara Jabbar Com.-Jajaran Polsek Citamiang, melakukan pengecekan sejumlah sehawan di Pasar Hewan Jalan Pramuka, Kelurahan Gedongpanjang. Hal ini, dilakukan untuk memastikan tidak ada penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, pengecekan hewan ini bukan pertama kalinya dilakukan tetapi sudah menjadi agenda rutin. “Saya bersama Unit Reskrim melakukan pengecekan, guna memastikan tidak adanya hewan ternak di pasar hewan ini yang terjangkit PMK,” kata Arif kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Lanjut Arif, dengan dilakukan kegiatan ini agar bisa memberikan kepastian terhadap warga, bahwa di wilayah hukum Polsek Citamiang tidak ada hewan ternak yang terpapar PMK. “Ini bentuk hadirnya aparat kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan, atas wabah PMK yang menyerang hewan ternak,” bebernya.

Menurut Arif, pihaknya juga secara berkelanjutan akan terus melakukan pengecekan terhadap hewan ternak yang masuk di wilayah hukum Polsek Citamiang.

Berdasarkan instruksi pimpinan, ini sudah menjadi agenda rutin yang kami lakukan. Kepolisian akan terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran PMK di wilayah,” ucapnya.

Pihaknya menghimbau, agar warga dapat memastikan hewan yang hendak diberlinya sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dinas terkait. “Karena kalau hewan yang sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannya di tandai dengan kalung sehat,” pungkansya. (*)