Politik

Ketua Partai NasDem Jabar Saan Mustopa Bantah Adanya Mahar Politik di Partai NasDem

Bandung.Swara Wanita Jabbar Com.-Partai Nasdem Jabar akhirnya angkat bicara pasca beredar viral video pada hari minggu (11/6/2023) lalu, dimana keputusan pengurus Nasdem di Kabupaten Indramayu yang beramai-ramai melepaskan sejumlah atribut. Termasuk, seragam dan kartu tanda anggota (KTA) Partai Nasdem di Aula Sekretariat DPD Partai Nasdem Indramayu.

DPW NasDem Jabar pun, mulai melakukan penyelidikan terkait isu mundurnya Ketua DPD NasDem Indramayu, Husen Ibrahim. Karena diduga dimintai mahar Rp 3,5 miliar untuk menjadi Caleg DPR RI nomor urut 2.

Ketua DPW NasDem Jabar, Saan Mustopa menegaskan, partainya tak pernah meminta mahar apa pun pada Calon legislatif (Caleg)nya. Namun, pihaknya sudah menerima laporan dari beberapa kader terkait kasus itu.

Dan juga Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) secara tegas membantah adanya politik transaksional hingga mahar politik untuk nomor urut calon legislatif (Caleg).

Demi menjaga nama baik partai, marwah partai, ideologi partai, prinsip-prinsip dasar, serta cita-cita, Partai NasDem tegaskan, tidak ada transaksi maupun jual beli nomor urut caleg sebagaimana sekarang yang hangat dibicarakan masyarakat.

Sebelumnya, ramai berkembang pemberitaan, dimana Ketua DPD NasDem Indramayu, Yosep Husein Ibrahim mundur dari Partai NasDem karena harus memenuhi mahar sebesar Rp 3,5 miliar untuk membeli nomor urut agar bisa mendapatkan nomor urut 1.

Terkait perkembangan kabar tersebut, Ketua DPW Partai NasDem Jabar, Saan Mustopa menyampaikan, semua proses rekrutmen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Partai NasDem telah memanggil dan melaksanakan launching di Hotel Papandayan pada beberapa tahun yang lalu. Pasca itu, DPW Partai NasDem membuka pendaftaran dan melakukan seleksi terhadap seluruh Bacaleg, baik DPR RI, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Bahkan, lanjut Saan, sebelum mendaftarkan ke KPU dan sebelum disusun berdasarkan Dapil maupun nomor urut, Partai NasDem juga melakukan wawancara dengan menyertakan tim independen dari kalangan kampus (akademisi) Universitas Padjadjaran dan Universitas Islam Negeri dalam rangka menyusun Bacaleg di Jabar di semua tingkatan.

“DPW Partai NasDem senantiasa berpegang teguh kepada peraturan partai yang dikeluarkan oleh DPP, kedua, berpegang teguh pada prinsip-prinsip utama DPP Partai NasDem terkait politik tanpa mahar, menciptakan gagasan, memperkokoh idealisme, serta cita-cita partai,” ucap Saan saat ditemui di Kantor DPW Partai NasDem Jabar, Bandung, Selasa (13/6/2023).

Dibeberkan Saan, Partai NasDem berkomitmen tidak akan membebani Bacaleg seperti kegiatan Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif yang berjalan selama 18 hari, tidak ada satu pun Bacaleg yang dibebani hal-hal yang sifatnya materi.

“Itu kami lakukan karena kita berkomitmen ingin melahirkan caleg-caleg yang baik dan bertanggung jawab,” terangnya.

Terkait yang terjadi pada Ketua DPD NasDem Indramayu, Husein Ibrahim, dia membeberkan, dalam pendaftaran ke KPU ada Ketua DPD Indramayu (Yosep Husein Ibrahim) yang ikut didaftarkan.

“Nah, karena yang bersangkutan mendapat nomor urut tiga ketika didaftarkan, tapi yang bersangkutan baru mempersoalkan nomor itu di akhir-akhir bulan Mei dengan segala upaya ingin menjadi nomor satu dengan melibatkan orang-orang luar,” ungkapnya.

Ditegaskan Saan, Partai NasDem memiliki aturan, incumbent, petahana diprioritaskan selalu nomor satu karena DPR RI juga kewenangannya DPP walaupun DPP juga memberikan kewenangan kepada DPW misalnya ke Ketua DPP Bidang Teritori Jawa 2 (Jabar) tentu juga ada pertimbangan-pertimbangan.

“Ada ukuran, ada parameter, ada persyaratan bahwa ada yang sudah berjuang lama, pendiri partai, petinggi partai, dan tentu itu mendapatkan prioritas,” jelasnya.

Disingung soal putusan DPP dan DPW, dia menegaskan, mantan Ketua DPD Partai NasDem Indramayu, Yosep Husein Ibrahim belum bisa menerima putusan tersebut.

Lebih lanjut, Saan menceritakan, pada tanggal 30 Mei 2023 ketika akan melakukan pembukaan Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif Partai NasDem Gelombang 4 di Cikole, KBB, Husein Ibrahim datang menyampaikan terkait sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.

“Pada saat itu, setelah menyampaikan terkait sistem pemilu, yang bersangkutan pulang. Beberapa hari kemudian yang bersangkutan tidak akan mengirimkan caleg-calegnya untuk tingkat dua sebagai bentuk protes karena yang bersangkutan ditempatkan di nomor urut tiga,” tuturnya.*