Parlementaria

Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Kabupaten Bandung.Swara Jabbar Com.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra.Hj.Tia Fitriani Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 yang dilaksanakan di Aula Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.Jum’at (7/7/2023).

 

Legislator Partai NasDem Hj. Tia Fitriani yang merupakan Anggota Komisi II menuturkan Sosialisasi Perda yang disampaikan kali ini terkait tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang mana perda ini merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki peran penting dan kedudukan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mamajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kretivitas dan daya saing dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Lebih jauh, Hj.Tia Fitriani menegaskan Perda ini dibentuk dalam rangka mencipatakan iklim usaha yang kondusif dalam pengembangan ekonomi kreatif, perlu pengaturan serta di dukung oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pamerintah Daerah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, serta pengembangan dan pemberdayaan para pelaku ekonomi kreatif Pungkasnya. (AP)