Parlementaria

Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Bertekad Berikan Pelayanan Terbaik.

Bandung.Swara Jabbar Com.-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda dengan OPD lainnya di Pemerintahan Daerah karena memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menyelenggarakan dan mendukung tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam memfasiltasi 120 orang anggota DPRD Jabar, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat dibantu oleh empat kepala bagian dengan tugas dan fungsinya masing-masing, yaitu Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas), Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bagian Program dan Keuangan.

Bagian Umum merupakan salah satu bagian yang menyediakan fasilitas baik fisik maupun non fisik untuk pelaksanaan tugas kesetwanan, dalam mewujudkan indikator kinerja utama (IKU) Gubernur Jawa Barat. Bagian umum Set DPRD Jabar pada tahun 2023 ini akan mengusung aplikasi Smart Parlemen yang meliputi, , e-Notulen, e-Reses, e-Budgeting, e-jardin , e-Notulen. kata Dodi.

Tetapi fasiltasi yang diberikan juga tidak dapat terlepas dari bagian lainnya di Sekretariat DPRD sebagai user sehinga dibutuhkan koordinasi untuk keberhasilan fasilitasinya, yang disayangkan hingga saat ini belum optimal.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM mengatakan, dalam mendukung Tupoksi Sekretariat Dewan atau Setwan ini, kinerja Bagian Umum masih ada kegagalan dalam melakukan sinkronisasi fungsi dengan bagian-bagian lain yang ada di Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Kabag Umum yang juga akademisi di Universitas Winayamukti ini, menyebutkan salah satu kegagalan Bagian Umum yang perlu diperbaiki adalah meningkatkan sinkronisasi fungsi Bagian Umum dengan tiga bagian lainnya di Setwan Jabar. “Mensinkronkan antara fungsi Bagian Umum dengan fungsi bagian lain,” kata Dodi di ruang kerjanya di Gedung DPRD Jabar Jl. Diponegoro 27 Bandung. Kamis (20/7)

Tugas Bagian Umum adalah menyelenggarakan administrasi perkantoran yang di dalamnya ada perlengkapan, kepegawaian, dan administrasi lainnya.

“Bagian Umum salah satu fungsinya adalah menyediakan fasilitas baik fisik maupun non fisik untuk pelaksanaan tugas kesetwanan. Kegagalan kami adalah mensinkronkan apa yang kami lakukan dengan fungsi bagian lain,” Sebutnya.

Disebutkan. Bagian Umum menyiapkan sarana prasaran yang bagus, tapi tidak digunakan secara optimal. “Kami siapkan sarana prasana yang bagus, kami siapkan teknolog-teknologi yang kekinian. Tapi sampai saat ini memang teknologi dan sarana itu tidak digunakan secara optimal,” jelasnya.

“Contoh misalkan, kita siapkan komputer-komputer yang canggih, versi baru, tapi kan pemanfaatannya tidak maksimal. Kita siapkan fasilitas-fasilitas untuk informasi publik, tapi permasalahannya kan tidak maksimal dalam konten,” paparnya lagi.

Untuk mengisi konten fasilitas informasi publik bukan lagi tugas Bagian Umum, tetapi tugas bagian-bagian lain yang ada di Setwan Jabar.

Contoh lain kata Dodi, di lorong-lorong Komisi DPRD Jabar itu ada TV yang telah disediakan oleh Bagian Umum, tetapi TV tersebut tidak ada kontennya. Untuk menyiapkan konten TV ini merupakan tugas bagian lain.

“Di lorong-lorong Komisi itu ada TV, tapi TV itu mati. Kalau kesan orang awam, ngapain sih ada TV di situ? Ngapain pasang-pasang TV di situ, penghamburan (anggaran-red). Karena kita punya maksud, setiap lorong Komisi itu ada ditayangkan apa yang dilakukan setiap Komisi, di situ ditayangkan. Nah tugas kami hanya menyediakan alat itu. Alat itu bisa berguna atau tidak ada di fungsi bagian lain. Itulah kegagalan kami. Kami akui sebagai sebuah kegagalan Bagian Umum untuk mensinkronkan apa yang telah dilakukan umum dengan fungsi bagian lain,” tegas Dodi.

Untuk meningkatkan sinkronisasi pengunaan sarana prasarana yang telah disediakan oleh Bagian Umum, Dodi mengatakan, pihak membuka diri untuk transparansi dengan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Bagian Program dan Keuangan. “Kami bagian umum coba membuka diri, mari kita coba transparansi,” ajaknya.

Karena tidak sinkron itu, Dodi mengungkapkan muncul beberapa hal yang menjadi sebuah opini. Contohnya, Bagian Umum diminta ke depannya tidak lagi banyak pembangunan atau perbaikan. Salah satunya misalkan masalah keramik.

“Kami menjawab bahwa dalam perencanaan anggaran Bagian Umum muncul sebuah perbaikan berdasarkan analisa, ada dukungan analisisnya,” tandasnya.

Dodi menceritakan, kebutuhan perbaikan atau pembangunan itu didasarkan pada dua hal. Pertama, permintaan dari pimpinan DPRD. “Mungkin bisa juga dari Ketua-ketua Komisi dan juga Fraksi. Kedua, berdasarkan analisis bagian umum. Ini perlu diperbaiki gitu, perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Lanjutnya, lahan kantor Setwan Jabar yang luasnya hanya sekitar 10.000 meter, tidak mungkin lagi ada pembangunan. Makanya Bagian Umum membuat ruang rapat Setwan sedemikian bagusnya.

“Kenapa ruang rapat kita dibuat sedemikian bagusnya, diharapkan bisa dimaksimalkan untuk rapat di sini. Tidak banyak rapat di luar kantor. Jadi rapatnya di sini. Nah, jadi ini bisa disinkronkan dengan bagian lain,  bahwa pelaksanaan rapat juga harus di sini semua. Termasuk masalah teknologi dan sebagainya,” papar Dodi.

Namun diakui Dodi, sinskorinasi Bagian Umum dengan bagian-bagian lain masih gagal. “Nah itu kegagalan. Kegagalan kita, gagal untuk mensinkronkan apa yang kita lakukan dalam bentuk penyediaan sarana prasarana, dalam bentuk penyediaan sumber daya manusia, untuk mendukung pelaksanaan tugas di DPRD,” jelasnya.(die)