Parlementaria

Ekonomi Kreatif Dapat Mendongkrak Perekomomian Masyarakat.

 

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Thoriqoh Nashrullah Fitriyah menuturkan Perda  tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang mana perda ini merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki peran penting dan kedudukan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mamajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kretivitas dan daya saing dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Lebih jauh Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang duduk di Komisi III DPRD Jabar menegaskan Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Konsep ini biasanya akan didukung dengan keberadaan industri kreatif.

 

Pengembangan ekonomi kreatif dapat Menciptakan iklim bisnis yang positif. Membangun citra dan identitas bangsa. Berbasis pada sumber daya yang terbarukan. Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa dan berharap Ekonomi Kreatif dapat mendongkrak Perekomian Masyarakat Pungkasnya   (AP)