Parlementaria

Pansus V DPRD Jabar Perjuangkan Pemberdayaan dan Perlindungan Bagi Kaum Perempuan

Bandung.Swara Jabbar Com.-Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah. Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

Anggota Pansus V DPRD Jabar Ricky Kurniawan menuturkan Pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan peran perempuan dalam meningkatkan potensi diri agar lebih mampu mandiri dan berkarya. Kesadaran mengenai peran perempuan mulai berkembang yang diwujudkan dalam pendekatan program perempuan dalam pembangunan. Hal ini didasarkan pada satu pemikiran mengenai perlunya kemandirian bagi kaum perempuan, supaya pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak. Karena perempuan merupakan sumber daya manusia yang sangat berharga sehingga posisinya di ikut sertakan dalam pembangunan tandas Ricky.

Lebih jauh Politis Partai Gerindra Ricky Kurniawan menuturkan perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan substansi pembahasannya masih cukup luas pungkas Ricky.(AP)